Artikel

Eliminasi Tuberkulosis di Kota Yogyakarta Tahun 2030 Bagian Ke-satu

27/02/2023 02:24:09 WIB

Tim Website Dinkes

Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2023-2026

oleh : Setyogati Candra Dewi, Epidemiolog Kesehatan (Pengelola Program (Wasor) TBC Kota Yogyakarta)

Lanjutan : Bagian Kedua

Pada Rabu, tanggal 25 Januari 2023 Pemerintah Kota Yogyakarta telah menetapkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis tahun 2023-2026. Perwal No. 7 Tahun 2023 tersebut menggantikan Peraturan walikota Yogyakarta (Perwal) nomor 102 tahun 2017 tentang RAD Penanggulangan Tuberkulosis tahun 2017-2021.

Penyusunan Draft RAD Penanggulangan Tuberkulosis di Kota Yogyakarta

 

RAD Penanggulangan Tuberkulosis merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden RI yang berkaitan dengan Penanggulangan Tuberkulosis di wilayah Kota Yogyakarta.

Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis adalah untuk:

  1. mewujudkan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengurangi angka kesakitan dan kematian yang diakibatkan oleh TBC melalui upaya yang lebih sistematis dan terkoordinasi dalam penyelenggaraan Penanggulangan TBC di  Kota Yogyakarta ;
  2. mengintegrasikan dan menyelaraskan Penanggulangan TBC di Kota Yogyakarta yang dilaksanakan lintas sektor oleh pemangku kepentingan baik Pemerintah Kota Yogyakarta , masyarakat maupun swasta melalui pembagian peran dan tanggung jawab; dan
  3. menyediakan acuan bagi para pemangku kepentingan dalam merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi Penanggulangan TBC di Kota Yogyakarta.

Target Penanggulangan TBC yang ditetapkan dalam Praturan Walikota ini terdiri dari indikator dampak dan indikator luaran.

Indikator dampak

merupakan indikator yang menggambarkan keseluruhan dampak atau manfaat kegiatan Penanggulangan TBC, yang akan diukur dan dianalisis secara berkala yang terdiri atas penurunan angka:

  1. kejadian TBC
  2. kematian akibat TBC

Indikator luaran

merupakan indikator yang digunakan untuk menilai pencapaian strategi nasional Penanggulangan TBC yang meliputi: 

  1. cakupan penemuan dan pengobatan TBC;
  2. persentase angka keberhasilan pengobatan TBC;
  3. cakupan penemuan dan pengobatan TBC RO; 
  4. persentase pasien TBC RO yang memulai pengobatan; 
  5. persentase angka keberhasilan pengobatan TBC RO; 
  6. cakupan penemuan TBC pada anak;  
  7. cakupan pemberian TPT; dan
  8. persentase pasien TBC mengetahui status HIV. 

Lanjutan : Bagian Kedua

 

editor : SDR