Berita

Gangguan Indera Menjadi Perhatian Dinkes Kota Yogyakarta

Dilihat 2270 kali   09/06/2022 03:15:51 WIB

Tim Website Dinkes



Gangguan indera menjadi faktor risiko insiden yang akan membahayakan bagi penderita yang bersangkutan. Salah satu bahaya dari gangguan Indera sebagimana dipublikasikan oleh Ditjen P2PTM Kemenkes RI untuk penyandang tuna netra atau gangguan indera penglihatan, akan mengalami gangguan tidak bisa melihat lingkungan sekitar, tidak bisa melihat apa yang ada di sekitar mereka, kesulitan untuk meletakkan barang-barang dan berjalan sangat sulit dilakukan, tersandung, tertabrak, dan tertimpa benda lain.
Sementara itu, kebiasaan penggunaan gadget oleh hampir semua kelompok umur di masyarakat berpotensi meningkatkan kasus gangguan indera, khsususnya gangguan indera penglihatan. Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta telah memberikan perhatian dan upaya pengendalian dengan melakukan pencegahan, edukasi dan tata laksana perawatan.


Gambar 1 : Peserta dari Lintas Program dan Programmer Indera Puskesmas

Berkaitan dengan hal tersebut pada Selasa, 7 Juni 2022 dilaksanakan kegiatan Validasi Data Program Gangguan Indera. Hadir pada kegiatan tersebut unsur Seksi PTM Keswa sebagai pelaksana kegiatan, Seksi Kesga Gizi, Sub Koordinastor Surveilans PD SIK dan programmer indera 18 Puskesmas. Pada kegiatan ini peserta memperoleh paparan tentang data gangguan indera di Indonesia dan capaian skrining indera Kota Yogyakarta tahun 2021. Selain itu, disampaikan pula mengenai format baru sistem pelaporan skrining gangguan indera dan simpus.


Gambar 2 : dr. Lana Unwanah Kepala Bidang P2PDSIK Memberikan Arahan

dr. Lana Unwanah Kepala Bidang P2PDSIK sebagai penanggungjawab kegiatan menyampaikan :
"Saat ini masanya era digital, penggunaan handphone, komputer, laptop sudah menjadi 'makanan' sehari-hari, hal demikian akan berisiko menurunkan fungsi indera penglihatan. kita perhatikan saat ini banyak anak-anak SD bahkan TK yang sudah menggunakan kacamata atau mengalami gangguan refraksi. Kemudian sering menggunakan headset juga dapat merusak pendengaran. Oleh karena itu, penting untuk melakukan kewaspadaan terhadap gangguan indera mulai dari skrining, pendataan, analisis dan tindaklanjut untuk pencegahan dan pengendalian".

"Tujuan kegiatan ini ; pertama, untuk memvalidasi data program indera dari simpus dan data dari pengelola program di Puskesmas. kedua, sosialisasi target program indera dan  sistem pelaporannya", jelas dr Iva Kusdyarini, Kepala Seksi PTM Keswa tentang tujuan kegiatan. "sedangkan target sasaran program indera tahun 2022 ini sebesar 40%" tambahnya.

Setelah dilaksanakan kegiatan ini diharapkan bisa mendapatkan data gangguan indera yang valid, programmer indera puskesmas dapat melakukan skrining dan pelaporan sesuai format, koordinasi lintas program untuk meningkatkan cakupan program dan target program bisa terpenuhi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan capaian program dapat lebih ditingkatkan lagi untuk Tahun 2022.
(MAR)
 
Artikel Terbaru
Placeholder
Artikel Nomor #1
Last Updated 3 min ago
Placeholder
Artikel Nomor #2
Last Updated 3 min ago
Placeholder
Artikel Nomor #3
Last Updated 3 min ago
Placeholder
Artikel Nomor #4
Last Updated 3 min ago
Placeholder
Artikel Nomor #5
Last Updated 3 min ago