Berita

Meningkatkan Mutu Layanan Kefarmasian di Puskesmas dan PSC 119

Dilihat 3200 kali   25/09/2023 13:56:51 WIB

Tim Website Dinkes

Pelayanan bermutu, berorientasi pada keselamatan pasien dan konsep patient center care dalam tatalaksana pasien selalu dibangun dan menjadi komitmen Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta pada setiap kegiatan di seluruh fasilitas kesehatan. Termasuk dalam komitmen tersebut adalah peningkatan kualitas pengelolaan pelayanan kefarmasian sebagai pelayanan penunjang di fasilitas kesehatan baik puskesmas dan PSC 119 di Kota Yogyakarta.

Komitmen Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dalam pelayanan kefarmasian salah satunya adalah dengan meningkatkan kompetensi tenaga kefarmasian pada seluruh fasilitas kesehatan, baik UPT Puskesmas dan UPT PSC Yes 119.

 

img_20230925135921_image.png
Peserta Pendampingan Manajemen Logistik Obat dan BMHP bagi Tenaga Kefarmasian 

“Pekan Ketiga September dilakukan Pendampingan Manajemen Logistik Obat dan BMHP bagi Tenaga Kefarmasian baik Apoteker pada 19 September 2023 dan  Tenaga Teknik Kefarmasian (TTK) 20 September 2023 untuk meningkatkan kualitas pelayanan di puskesmas termasuk PSC 119”, jelas drg. Ambarwati Triwinahyu, Kepala Seksi Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. 

img_20221012150940_image.png
img_20230925140214_image.png
Ardiarto, A.Md.Farm memberikan materi pada hari kedua

 

“Pendampingan tersebut untuk memenuhi standar pelayanan kefarmasian sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas”, terang apoteker Dina Anitasari, S.Farm, M.Farm Pelaksana kegiatan pendampingan menyambung penjelasan Kasi Farmalkesmakmin. PMK 74 Tahun 2016 menyebutkan bahwa Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.

 

img_20230925140047_image.png
Kristy Tri Wardhani, S.Farm.,Apt memberikan materi pada hari pertama

Standar Pelayanan Kefarmasian merupakkan pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian yang meliputi ; pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai dan pelayanan farmasi klinik.

Kegiatan Pendampingan dibuka oleh Kepala Seksi Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman, drg. Ambarwati Triwinahyu. Materi disampaikan oleh beberapa narasumber narasumber ; Dewi Setianingrum, S.F., Apt, Kristy Tri Wardhani, S.Farm.,Apt dan Ardiarto, A.Md.Farm.

img_20230608152542_image.png
img_20230925140307_image.png
Peserta Pendampingan Manajemen Logistik Obat dan BMHP hari pertama

Apoteker Dewi Setianingrum, Apoteker Penanggungjawab Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta sebagai narasumber menyampaikan paparan awal sebelum materi inti. Apoteker Dewi menyampaikan evaluasi ketersediaan obat dan distribusi obat ke Puskesmas oleh IFK untuk diketahui oleh pengelola obat di Puskesmas dan selanjutnya dapat dilakukan tindak lanjut atas hasil evaluasi tersebut.

 

img_20230925141602_image.png
Peserta Pendampingan Manajemen Logistik Obat dan BMHP hari kedua

Materi inti menekankan bagaimana data dapat direkap, diolah, dianalisis dan disajikan sehingga dapat menghasilkan output yang akurat dan dapat digunakan sebagai bahan merumuskan kebijakan. Semua peserta selain mendapatkan materi, juga melakukan praktek langsung dalam merekapitulasi dan menganalisis data. Harapan dari kegiatan pendampingan ini adalah, semua tenaga kefarmasian dapat melakukan pengolahan data logistik kefarmasian secara benar.

(dina anitasari/SDR)

img_20221011153304_image.png