Berita

Dukungan Multisektor di Kota Yogyakarta dalam Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM)

Dilihat 990 kali   19/10/2023 09:45:01 WIB

Tim Website Dinkes

Selasa 17 Oktober 2023 merupakan momentum penting bagi Kota Yogyakarta dalam upaya pengendalian penyakit AIDS, Tuberkulosis dan Malaria. Momentum yang akan menjadi histori dan titik tolak pengendalian ketiga penyakit tersebut berupa Nota Kesepakatan Bersama dalam Dukungan Penanggulangan Penyakit AIDS, Tuberkulosis dan Malaria tahun 2030.

 

img_20231019094712_image.png
Penjabat Walikota Yogyakarta didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyatmenandatangani Nota Kesepakatan bersama

Sebagaimana telah dicanangkan secara nasional bahwa Indonesia menetapkan target pengendalian penyakit HIV/AIDs, Tuberkulosis dan Malaria (ATM) pada tahun 2024 dan eliminasi pada tahun 2030.

 “Regulasi dan kebijakan nasional terkait penanggulangan ATM telah ditetapkan namun keberhasilan program ini sangat berkaitan dengan pandangan  dan dukungan para pengambil kebijakan di daerah dan masyarakat, maka menghimpun dalam satu barisan untuk penanggulangan ATM merupakan langkah yang strategis”. Jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dr. Emma Rahmi Aryani, MM terkait hal tersebut.

img_20221012150940_image.png
img_20231019094917_image.png
Nota Kesepakatan Bersama multi sektor

dr. Lana Unwanah Kepala Bidang P2P PD SIK Dinas Kesehatan menambahkan bahwa keterlibatan lintas sektor berpengaruh besar dalam keberhasilan penanggulangan penyakit termasuk eliminasi ATM tahun 2030 karena adanya, kesepahaman, perhatian, pengalokasian sumberdaya termasuk pembiayaan, peningkatan kemitraan masyarakat dan swasta dalam intervensi penanggulangan ATM dari lintas sektor.

Penandatanganan komitmen dalam Nota Kesepakatan Bersama dipimpin Singgih Raharjo, SH, Med, Penjabat Walikota Yogyakarta. Hadir dalam acara tersebut Drs. Yunianto Dwisutono Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, Mantri Pamongpraja se Kota Yogyakarta, Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

 

img_20231019095027_image.png
Penjabat Walikota Yogyakarta, Kepala OPD, MPP, Lintas Sektor dan perwakilan swasta foto bersama

Nota Kesepakatan Bersama menegaskan peran dan fungsi lintas sektor sebagai berikut :

1. Berkontribusi langsung maupun tidak langsung dalam medukung Eliminasi penyakit AIDS, Tuberkulosis dan Malaria pada tahun 2030 melalui kegiatan dan penganggaran mulai tahun 2023 untuk upaya Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria melalui rencana program dan kegiatan mitra yang akan dibahas dalam musyawarah di wilayah kerja masing – masing antara lain : 

  • Peningkatan peran serta dan dukungan dalam Program Penanggulangan Penyakit AIDS, Tuberkulosis dan Malaria. 
  • Sosialisasi Program Penanggulangan Penyakit AIDS, Tuberkulosis dan Malaria di Satuan Kerja Perangkat Daerah dan wilayah.
  • Berperan dalam deteksi dini kasus  dan dukungan pengobatan pasien berupa pemberian Makanan Tambahan serta pengurangan stigma dan diskriminasi pada pasien AIDS, Tuberkulosis dan Malaria 
  • Berperan dalam peningkatan produktivitas pasien akibat dampak ekonomi yang muncul selama pasien AIDS, Tuberkulosis dan Malaria  menjalani pengobatan 

2. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria melalui Pemberdayaan Keluarga Sehat Mandiri, Perbaikan lingkungan perumahan dan tempat tinggal serta dukungan bagi pasien AIDS dan Tuberkulosis dalam menjalani pengobatan tanpa ada stigma dan diskriminasi (ira_p2m/SDR)

img_20221011153304_image.png