Berita

Peningkatan Kompetensi Tenaga Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta

Dilihat 2577 kali   01/11/2023 15:16:33 WIB

Tim Website Dinkes

Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien (PMK No. 74/2016). Standar Pelayanan Kefarmasian adalah ‘standar’ yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian.

img_20231101152010_image.png
drg. Emma Rahmi Aryani, MM, memberikan arahan didamping Kabid SDK dan Kasi Farmalkes makmin

Pelayanan kefarmasian telah berubah dan berkembang dari pelayanan obat (drug oriented) menjadi pelayanan pasien (patient oriented) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien. Implikasi dari perubahan orientasi pelayanan tersebut, harus diikuti perubahan mindset dan perilaku pelayanan Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian sebagai pemberi pelayanan kefarmasian. Upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan perubahan perilaku perlu dilakukan untuk merubah mindset, meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan kefarmasian terbaik bagi masyarakat.

Memperhatikan hal tersebut dan sebagai kelanjutan dari Pendampingan Manajemen Logistik Obat dan BMHP pada tanggal 19-20 September 2023, Dinas Kesehatan menyelenggarakan peningkatan kompetensi tenaga kefarmasian di Puskesmas pada 15 Oktober 2023. 

img_20221012150940_image.png
img_20231101152130_image.png
Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian di Puskesmas peserta Peningkatan Kompetensi

Kegiatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kefarmasian dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, drg. Emma Rahmi Aryani, M.M didampingi Kepala Bidang SDK, Eko Rahmadi, SKM., M.P.H dan Kepala Seksi Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman, drg. Ambarwati Triwinahyu.

Narasumber dari Bahana Mutu Pelayanan Konsultan (BMPK) Hendry Harjanto beserta Tim secara khusus menyampaikan materi service excellent. 

“Dikupas dalam paparan nara sumber bagaimana dan apa saja yang bisa dilakukan untuk menciptakan service excellent (pelayanan prima) kepada masyarakat dan hal ini penting bagi apoteker dan tenaga teknis kefarmasian yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di puskesmas”, jelas apt. Dewi Setyaningrum, S.Farm, apoteker senior Dinas Kesehatan sebagai pj kegiatan.

img_20231102135732_image.png
img_20231101152244_image.png
Peserta mengikuti kegiatan out of class activity

Materi yang disampaikan terkait bagaimana dan apa saja yang bisa dilakukan untuk menciptakan service excellent (pelayanan prima) kepada masyarakat. Service excellent adalah pelayanan secara konsisten memenuhi kebutuhan pasien atau masyarakat dan bahkan dapat melampaui keinginan dan kebutuhan atau ekspektasi masyarakat sebagai pengguna.

Materi diberikan kepada peserta dengan metode in class dan out of class activity yang dikemas dengan games seru dan menantang dengan tujuan menciptakan Kerjasama tim yang solid dan menyenangkan. (DWinastan/shol)

img_20221011153304_image.png