Artikel

Mengenal Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP)

10/12/2024 09:21:34 WIB

Tim Website Dinkes

img_20221012150940_image.png

Serial Edukasi ILP 1 :

Mengenal Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP)
(Berdasarkan KMK No. 2015 Tahun 2023 tentang Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer/ILP)

Artikel Terkait : 

 

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan transformasi sistem kesehatan yang diberlakukan secara nasional. Enam (6) pilar transformasi sistem kesehatan digulirkan untuk menopang sistem kesehatan Indonesia, yaitu:

  1. Transformasi pelayanan kesehatan primer;
  2. Transformasi pelayanan kesehatan rujukan;
  3. Transformasi sistem ketahanan kesehatan;
  4. Transformasi sistem pembiayaan kesehatan;
  5. Transformasi SDM kesehatan; dan
  6. Transformasi teknologi kesehatan. 

 

Ilustrasi : Puskesmas Kotagede I Kota Yogyakarta

Pilar pertama, Transformasi pelayanan kesehatan primer dilaksanakan melalui ; edukasi penduduk, pencegahan primer, pencegahan sekunder dan peningkatan kapasitas serta kapabilitas pelayanan kesehatan primer. Pilar prioritas pertama ini bertujuan menata kembali pelayanan kesehatan primer yang ada, sehingga mampu melayani seluruh penduduk Indonesia dengan pelayanan kesehatan yang lengkap dan berkualitas.

Penataan struktur layanan kesehatan primer tersebut membutuhkan pendekatan baru yang berorientasi pada kebutuhan layanan di setiap siklus kehidupan yang diberikan secara komprehensif dan terintegrasi antar tingkatan fasilitas pelayanan kesehatan.

Pendekatan baru ini disebut sebagai Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP), melibatkan Puskesmas, unit pelayanan kesehatan di desa/kelurahan yang disebut juga sebagai Puskesmas Pembantu dan Posyandu. Pada tahap selanjutnya melibatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan primer.

Jadi Integrasi pelayanan kesehatan primer (ILP) adalah upaya penataan dan pengkoordinasian berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat.

img_20231102135732_image.png

A. Bagaimana pola kerja ILP diimplementasikan?

Pola kerja ILP diilustrasikan dalam gambar berikut :

B. Bagaimana pelaksanaan ILP di Puskesmas?

Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) di Puskesmas dilaksanakan dengan ;

  1. Mengoordinasikan pelayanan kesehatan primer berdasarkan siklus hidup dan tidak lagi berbasis program.
  2. Kepala Puskesmas menetapkan pembagian seluruh petugas (pegawai) Puskesmas ke dalam klaster-klaster dan menetapkan struktur organisasi Puskesmas berdasarkan pembagian klaster, yaitu:
    1. Klaster 1 : Manajemen
    2. Klaster 2 : Ibu dan Anak
    3. Klaster 3 : Usia Dewasa dan Lanjut Usia
    4. Klaster 4 : Penanggulangan Penyakit Menular
    5. Lintas Klaster

(shol)

img_20221011153304_image.png