Kedudukan Tupoksi
Kedudukan dan Tupoksi Dinas Kesehatan
(Berdasarkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan)
Kedudukan
Dinas berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. (Pasal 2)
Tugas
Dinas Kesehatan mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan. (Pasal 4)
Fungsi
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Dinas mempunyai fungsi:
a. pengoordinasian perencanaan penyelenggaraan urusan kesehatan;
b. pengoordinasian dan perumusan kebijakan teknis bidang kesehatan;
c. pengoordinasian tugas dan fungsi unsur organisasi Dinas;
d. pengoordinasian penyelenggaraan pengelolaan sumber daya kesehatan;
e. pengoordinasian penyelenggaraan pembinaan kesehatan masyarakat;
f. pengoordinasian penyelenggaraan pencegahan dan pengendalian penyakit dan pengelolaan data informasi kesehatan;
g. pengoordinasian penyelenggaraan pelayanan kesehatan;
h. pengoordinasian penyelenggaraan pelayanan perizinan dan/atau nonperizinan di bidang kesehatan;
i. pembinaan dan pengoordinasian penyelenggaraan tugas dan fungsi UPT Dinas;
j. pengoordinasian pelaksanaan kegiatan kesekretariatan Dinas;
k. pembinaan dan pengoordinasian penyelenggaraan tugas dan fungsi kelompok jabatan fungsional pada Dinas;
l. pengoordinasian pengelolaan data dan sistem informasi Dinas;
m. pengoordinasian penyelenggaraan pengelolaan kearsipan dan perpustakaan Dinas;
n. pengoordinasian pelaksanaan reformasi birokrasi, inovasi, sistem pengendalian internal pemerintah, zona integritas, ketatalaksanaan, dan budaya pemerintahan Dinas;
o. pengoordinasian tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan;
p. pengoordinasian pelaksanaan pemantauan, pengendalian, evaluasi, dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas Dinas; dan
q. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugas Dinas. (Pasal 5)
-
Pencanganan Imunisasi Japanese Enchepalitis di Kota Yogyakarta198x tampil04/09/2024
-
Pelatihan Keamanan Pangan Pelaku Jasa Boga dan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP)129x tampil04/09/2024
-
Penjabat Walikota Yogyakarta Apel Pagi di Dinas Kesehatan211x tampil02/09/2024
-
Risiko Covid-19 di Kota Yogyakarta pada 25 - 31 Agustus 2024190x tampil30/08/2024
-
Dinkes Bersama Rumah Sakit untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan144x tampil30/08/2024
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-35 Tahun 2024, 25 - 31 Agustus 202440x tampil06/09/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-34 Tahun 2024, 18 - 24 Agustus 202486x tampil30/08/2024
-
Buletin COVID-19 Kota Yogyakarta Minggu ke-34, Periode 18 - 24 Agustus 202499x tampil30/08/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-33 Tahun 2024, 11 - 17 Agustus 202486x tampil23/08/2024
-
Buletin COVID-19 Kota Yogyakarta Minggu ke-33, Periode 11 - 17 Agustus 2024118x tampil23/08/2024
- HARI INI 5.240
- BULAN INI 66.056
- TAHUN INI 1.820.193
- SEMINGGU TERAKHIR 32.384
- SEBULAN TERAKHIR 207.891
- SETAHUN TERAKHIR 3.194.995
- TOTAL PENGUNJUNG 7.339.742