Artikel

Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Monkeypox (MPOX)

15/11/2023 10:49:21 WIB

Tim Website Dinkes

Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Monkeypox (MPOX) klik disini

Mpox (Monkeypox) merupakan emerging zoonoses yang disebabkan monkeypox virus (MPXV), anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae. Mpox pertama kali ditemukan di Denmark tahun 1958, ditemukan dua kasus seperti cacar pada koloni kera yang dipelihara untuk penelitian, sehingga cacar ini dinamakan 'Cacar Monyet/mpox”. 

img_20221012150940_image.png

Mpox pada manusia pertama kali ditemukan di Republik Demokratik Kongo (Zaire/DRC) tahun 1970. Penyakit ini memiliki gejala sangat mirip dengan kasus smallpox (pernah dieradikasi tahun 1980). Walaupun gejalanya lebih ringan daripada smallpox, namun mpox menyebar secara sporadis dan menjadi endemis di beberapa wilayah di Afrika, terutama di Afrika Tengah dan Barat. Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung 2 – 4 minggu, namun bisa berkembang menjadi berat dan bahkan kematian (tingkat kematian 3 – 6 %). Sejak Mei 2022, mpox menjadi penyakit yang menjadi perhatian kesehatan masyarakat global, karena kasus meningkat cepat yang dilaporkan dari negara non endemis.

Pada tanggal 23 Juli 2022, dengan mempertimbangkan penyebaran mpox, Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menetapkan mpox menjadi Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)/Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMD). Per 10 Januari 2023, telah dilaporkan 84.415 kasus dari 110 negara dengan 76 kematian. Indonesia melaporkan 1 (satu) kasus konfirmasi mpox pada 20 Agustus 2022.

Pada 28 November 2022 WHO telah mengumumkan pergantian nama penyakit yang semula Monkeypox menjadi mpox untuk menghindari terjadinya rasisme dan stigmasisasi.
Dalam upaya pengendalian penyakit Mpox Kementrian Kesehatan telah menerbitkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Monkeypox (MPOX) Klik disini

img_20221011153304_image.png