Berita
PERTEMUAN SOSIALISASI IZIN TPS B3 BAGI PUSKESMAS DI KOTA YOGYAKARTA
Dilihat 1738 kali 25/07/2016 07:02:48 WIB
Tim Website Dinkes
Bahan Beracun dan Berbahaya ( B3 ) adalah : zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.(PP No.101 tahun 2014
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disebut Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta , mengambil tindakan terkait peredaran vaksin Palsu di beberapa wilayah di Indonesia dengan mengadakan Pertemuan bersama Kepala Puskesmas se Kota Yogyakarta guna mensosialisasikan izin terkait pembuangan Limbah B3 Puskesmas e Kota Yogyakarta.
Undang Undang No 32 Tahun 2010 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup , Pasal 59 menyebutkan bahwa :
“Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan” (ayat 1)
“Pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari menteri,atau gubernur,bupati/walikota” (ayat 4)
Terkait dengan peraturan yang ada, maka Puskesmas Selaku Fasyankes dan sebagai penghasil Limbah B3 Harus Memiliki TPS B3 ( Tempat pembuangan Sampah B3 ) yang memiliki Izin dan Sesuai dengan Aturan Yang ada.
-
Optimalisasi SIMONA dan SIPNAP untuk Pemantauan Interaksi Obat56x tampil20/05/2026
-
Dinkes Membuka Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan250x tampil12/05/2026
-
Kota Yogyakarta masuk Nominasi Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nasional272x tampil12/05/2026
-
Semiloka Nasional Adinkes 2026 di Mataram, Dinkes Kota Yogyakarta Memperoleh Special Appreciation391x tampil06/05/2026
-
Pelantikan Pejabat di Lingkungan Dinas Kesehatan685x tampil29/04/2026
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-18 Tahun 2026, 3 - 9 Mei 2026175x tampil13/05/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-17 Tahun 2026, 26 April - 2 Mei 2026224x tampil08/05/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-16 Tahun 2026, 19 - 25 April 2026253x tampil30/04/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-15 Tahun 2026, 12 - 18 April 2026262x tampil24/04/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-14 Tahun 2026, 5 - 11 April 2026289x tampil17/04/2026
- HARI INI 11.985
- BULAN INI 111.558
- TAHUN INI 690.501
- SEMINGGU TERAKHIR 40.283
- SEBULAN TERAKHIR 171.434
- SETAHUN TERAKHIR 1.821.155
- TOTAL PENGUNJUNG 10.437.222