Berita
PERTEMUAN SOSIALISASI IZIN TPS B3 BAGI PUSKESMAS DI KOTA YOGYAKARTA
Dilihat 993 kali 25/07/2016 07:02:48 WIB
Tim Website Dinkes
Bahan Beracun dan Berbahaya ( B3 ) adalah : zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.(PP No.101 tahun 2014
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disebut Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta , mengambil tindakan terkait peredaran vaksin Palsu di beberapa wilayah di Indonesia dengan mengadakan Pertemuan bersama Kepala Puskesmas se Kota Yogyakarta guna mensosialisasikan izin terkait pembuangan Limbah B3 Puskesmas e Kota Yogyakarta.
Undang Undang No 32 Tahun 2010 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup , Pasal 59 menyebutkan bahwa :
“Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan” (ayat 1)
“Pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari menteri,atau gubernur,bupati/walikota” (ayat 4)
Terkait dengan peraturan yang ada, maka Puskesmas Selaku Fasyankes dan sebagai penghasil Limbah B3 Harus Memiliki TPS B3 ( Tempat pembuangan Sampah B3 ) yang memiliki Izin dan Sesuai dengan Aturan Yang ada.
-
Lomba Tarik Tambang HUT KORPRI Ke-53 : Dinkes Tumbangkan Tim Putri Bank Jogja101x tampil21/11/2024
-
Pelatihan Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa dalam Rangka HKN Ke-60155x tampil15/11/2024
-
Kesehatan Jiwa di Kota Yogyakarta Menjadi Perhatian231x tampil15/11/2024
-
Pengawasan Label dan Iklan Produk Industri Pangan Tangga (PIRT) di Kota Yogyakarta173x tampil14/11/2024
-
Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-60 Kota Yogyakarta189x tampil13/11/2024
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-46 Tahun 2024, 10 - 16 Nov 202416x tampil22/11/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-45 Tahun 2024, 3 - 9 Nov 202419x tampil22/11/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-44 Tahun 2024, 27 Okt - 2 Nov 2024112x tampil08/11/2024
-
Dampak Konsumsi Minuman Beralkohol (Miras)277x tampil04/11/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-43 Tahun 2024, 20 - 26 Okt 2024119x tampil01/11/2024
- HARI INI 1.483
- BULAN INI 128.341
- TAHUN INI 2.220.880
- SEMINGGU TERAKHIR 33.438
- SEBULAN TERAKHIR 161.001
- SETAHUN TERAKHIR 2.557.803
- TOTAL PENGUNJUNG 7.740.429