Berita
PERTEMUAN SOSIALISASI IZIN TPS B3 BAGI PUSKESMAS DI KOTA YOGYAKARTA
Dilihat 1185 kali 25/07/2016 07:02:48 WIB
Tim Website Dinkes
Bahan Beracun dan Berbahaya ( B3 ) adalah : zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.(PP No.101 tahun 2014
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disebut Limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3
Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta , mengambil tindakan terkait peredaran vaksin Palsu di beberapa wilayah di Indonesia dengan mengadakan Pertemuan bersama Kepala Puskesmas se Kota Yogyakarta guna mensosialisasikan izin terkait pembuangan Limbah B3 Puskesmas e Kota Yogyakarta.
Undang Undang No 32 Tahun 2010 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup , Pasal 59 menyebutkan bahwa :
“Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan” (ayat 1)
“Pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari menteri,atau gubernur,bupati/walikota” (ayat 4)
Terkait dengan peraturan yang ada, maka Puskesmas Selaku Fasyankes dan sebagai penghasil Limbah B3 Harus Memiliki TPS B3 ( Tempat pembuangan Sampah B3 ) yang memiliki Izin dan Sesuai dengan Aturan Yang ada.
-
Awali Kegiatan Usai Cuti Bersama Idul Fitri, Pegawai Dinkes Ikuti Apel Pegawai Pemkot32x tampil10/04/2025
-
Persiapan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Lansia Bulan April 202568x tampil10/04/2025
-
Kunjungan Kadinkes Provinsi DIY ke Posko P3K Lebaran Tahun 2025 Kota Yogyakarta191x tampil27/03/2025
-
Inspeksi Kesehatan Lingkungan dan Pengukuran Kualitas Udara Jelang Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M178x tampil27/03/2025
-
Pemeriksaan Kesehatan Sopir Bus Angkutan Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M140x tampil27/03/2025
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-14 Tahun 2025, 30 Maret - 5 April 20256x tampil10/04/2025
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-12 Tahun 2025, 16 - 22 Maret 202566x tampil26/03/2025
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-11 Tahun 2025, 9 - 15 Maret 202591x tampil21/03/2025
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-10 Tahun 2025, 2 - 8 Maret 2025114x tampil14/03/2025
-
Cek Kesehatan Rutin, Pentingkah?502x tampil10/03/2025
- HARI INI 3.418
- BULAN INI 35.997
- TAHUN INI 490.040
- SEMINGGU TERAKHIR 27.775
- SEBULAN TERAKHIR 147.080
- SETAHUN TERAKHIR 1.917.732
- TOTAL PENGUNJUNG 8.445.355