Berita

Penilaian Angka Kredit Semester I Tahun 2020 Jabatan Fungsional Kesehatan

Dilihat 1900 kali   19/08/2020 01:30:37 WIB

Tim Website Dinkes

Berdasarkan UU No. 5 tahun 2014, Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi. Jabatan Fungsional adalah sekelompok Jabatan yang terisi fungsional dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS diatur dengan Permenpan RI No. 13 tahun 2019 Kenaikan Pangkat dan Jabatan pejabat fungsional dapat dipertimbangkan apabila yang bersangkutan capaian angka kredit telah memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat/ kenaikan jabatan.

Angka kredit adalah satuan nilai dari dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus di capai oleh pejabat fungsional dalam pembinaan karier, Penilaian Angka kredit merupakan penilaian prestasi kerja sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan, kenaikan jabatan dan/ pangkat.

Dilingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta penilaian angka kredit dilaksanakan setiap semester ( 2 x setahun ) yang difasilitasi oleh BKPP . Pembentukan Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Kesehatan dengan Keputusan Walikota Yogyakarta tentang Pembentukan Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Kesehatan diselenggarakan selama 4 hari bertempat di Aula RSUD atau Dinas Kesehatan. Untuk semester I tahun 2020 penilaian dilaksanakan tanggal 8 – 11 Juni 2020 bertempat di Aula Dinas Kesehatan, walaupun dalam situasi bencana Covid-19 tetapi penilaian tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pengumpulan DUPAK

Berkas DUPAK

Protokol Kesehatan juga diterapkan saat penerimaan DUPAK dengan melakukan penjadwalan pengumpulan DUPAK sehingga tidak terjadi kerumunan. Dalam penilaian angka kredit semester I tahun 2020 ini terkumpul DUPAK dari Pejabat Fungsional Dokter, Dokter Gigi, Apoteker, Bidan, Perawat, Terapis Gigi & Mulut, Sanitarian, Nutrisionis, Pranata Laboratorium, Asisten Apoteker, Perekam Medis, PKM dengan jumlah total 431 DUPAK.

Hasil penilaian angka kredit jabatan fungsional di lingkungan Dinas Kesehatan semester I tahun 2020 adalah sebagai berikut : 

  1. direkomendasi Naik Jabatan sebanyak 22 orang
  2. direkomendasi Naik Pangkat sebanyak 31 orang
  3. direkomendasi Naik Jabatan dan Pangkat 6 orang
  4. direkomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional 130 orang ( PNS Baru )

Artikel oleh : Jaka Waluya, Seksi Pengembangan Kapasitas SDM Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta