Berita

Wakil Walikota Beri Penghargaan bagi RW Pionir Bebas Asap Rokok

Dilihat 1055 kali   21/05/2022 12:30:16 WIB

Tim Website Dinkes


Gambar : Foto Bersama Wakil Walikota, Ka Dinkes, Ka BagTapem dan Peserta

Balaikota. Bertempat di Aula Ruang Utama Atas Balaikota Yogyakarta Sabtu, 21 Mei 202 Wakil Walikota Yogyakarta, Drs. Heroe Poerwadi, MA didampingi Kepala Dinas Kesehatan drg.  Emma Rahmi Aryani, MM dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Taokhid, S.I.P., M.Si. menyerahkan piagam penghargaan kepada 6 RW Pioner Bebas Asap Rokok. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia Tahun 2022.


Gambar : Wakil Walikota Menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Wakil dari 6 RW


Gambar : Foto Bersama Wakil Walikota, Ka Dinkes, Ka BagTapem dan Wakil dari 6 RW

Pada kesempatan tersebut Wakil Walikota mengharapkan peran serta masyarakat dalam tatalaksana pengendalian kebiasaan merokok yang berdampak pada kesehatan dan ekonomi melalui Rukun Warga (RW) untuk dikuatkan dan ditingkatkan.
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Program Rukun Warga Bebas Asap Rokok (RWBAR) yang dimulai pada tahun 2006 hingga tahun 2022 ini, telah menetapkan sebanyak 232 Rukun Warga (RW) sebagai RW Bebas Asap Rokok dari 616 Rukun Warga (RW) di Kota Yogyakarta.


Gambar : drg. Arumi Wulansari, MPH. Kepala Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat

drg. Arumi Wulansari, MPH, Kepala Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, pelaksana program Rukun Warga Bebas Asap Rokok (RWBAR) di Kota Yogyakarta, menjelaskan ; “Sebenarnya dampak merokok terhadap kesehatan sudah sangat dimengerti dan dipahami oleh masyarakat, namun demikian perilaku merokok masih tetap dilakukan oleh sebagian masyarakat lainnya”.

“Anggapan ‘udud’ (merokok) sebagai simbol kedewasaan seseorang menjadikan kebiasaan ini akan ‘menumbuhkan’ perokok-perokok baru (pemula) dari kelompok remaja di masyarakat, ditambah mudahnya akses memperoleh rokok serta gencarnya promosi menjadikan perilaku merokok tetap ada dan terjadi di masyarakat”, imbuh drg Arumi


Gambar : drg. Yudiria Amelia,  Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat

Penjelasan dalam perspektif tanggungjawab perlindungan kesehatan masyarakat oleh pemerintah daerah disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat drg. Yudiria Amelia bahwa jika memperhatikan dampak kesehatan dan ekonomi dari kebiasaan merokok seperti munculnya ; kardiovaskuler seperti hipertensi dan jantung, kanker paru, peningkatan risiko stroke, pernafasan, perburukan pada diabetes mellitus, emfisema atau -kondisi kantung udara di paru-paru perlahan hancur sehingga membuat napas menjadi pendek- dan penyakit lainnya, perlu dilakukan upaya yang simultan dan arif namun tidak berbenturan dengan 'budaya' masyarakat. 

Dua aspek yang disampaikan drg Yudiria dan drg. Arumi tersebut menguatkan perlunya satu rumusan pengendalian kebiasaan merokok di masyarakat yang berbasis masyarakat.
“Mempertimbangkan dua hal tersebut tatalaksana pengendalian merokok masyarakat akan lebih baik jika mendorong peran aktif masyarakat, maka peran Rukun Warga (RW) menjadi sangat penting dan strategis”, jelas Kabid Kesmas tersebut di sela-sela kesibukannya membangun jejaring pengendalian kasus stunting di Kota Yogyakarta.
“Dan pemberian penghargaan ini menjadi momentum untuk mendorong peran tersebut”, ucap Kepala Seksi Promkes dan Kepala Bidang Kesmas tersebut kompak bersamaan.
(SDR)