Berita

Zona Risiko Covid-19 Minggu Ke-51 Kota Yogyakarta

Dilihat 824 kali   20/12/2022 00:53:48 WIB

Tim Website Dinkes


img_20220922110436_logoig_promkesdinkes.jpg

img_20221220075507_zonarisko_mingguke-51periode18-24desember2022.png

 

Zona Risiko COVID-19 Kota Yogyakarta pada Minggu Ke-51 atau Periode 18 -  24 Desember 2022 menunjukkan Risiko Rendah (2,8).

Kemantren/Kecamatan (3) di Kota Yogyakarta berada dalam status tidak berpengaruh atau zona hijau, yakni:

  1. Tegalrejo
  2. Gedongtengen
  3. Pakualaman

Kemantren/Kecamatan (11) di Kota Yogyakarta berada dalam status risiko rendah atau zona kuning, yakni:

  1. Danurejan
  2. Gondomanan
  3. Gondokusuman
  4. Ngampilan
  5. Mergangsan
  6. Wirobrajan
  7. Jetis
  8. Kraton
  9. Mantrijeron 
  10. Kotagede
  11. Umbulharjo
img_20220922110614_image.png

Zona Risiko Covid-19 pada tingkat Kelurahan menunjukkan 22 kelurahan berada dalam zona hijau (tidak terpengaruh), yakni :

  1. Bener
  2. Gowongan 
  3. Giwangan
  4. Gunungketur
  5. Sosromenduran
  6. Suryatmajan
  7. Kadipaten
  8. Kricak
  9. Karangwaru
  10. Notoprajan
  11. Muja Muju
  12. Ngupasan
  13. Patangpuluhan
  14. Pringgokusuman
  15. Purwokinanti
  16. Purbayan
  17. Rejowinangun
  18. Suryodiningratan
  19. Tahunan
  20. Tegalrejo
  21. Tegalpanggung
  22. Warungboto

Kemudian 23 kelurahan dalam status risiko rendah atau zona kuning, yakni:

  1. Brontokusuman
  2. Bumijo
  3. Baciro
  4. Cokrodiningratan
  5. Demangan
  6. Gedongkiwo
  7. Kotabaru
  8. Klitren
  9. Keparakan
  10. Ngampilan
  11. Pakuncen
  12. Mantrijeron
  13. Patehan
  14. Sorosutan
  15. Panembahan
  16. Pandeyan
  17. Patehan
  18. Prenggan
  19. Prawirodirjan
  20. Terban
  21. Wirobrajan
  22. Semaki
  23. Wirogunan

Waspada Covid-19 Varian baru OMICRON XBB.

Tetap selalu jaga diri, jaga keluarga dan sahabat dari tertular Covid-19 dengan Hindari Mobilitas dan Interaksi yang berisiko.
Taati Protokol Kesehatan.

Waspada Penyakit Lain di Kota Yogyakarta

Menurunnya kasus covid-19 di Kota Yogyakarta, perlu dilakukan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus penyakit lainnya. Dalam pantaun menggunakan aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons pada Minggu ini kenaikan kasus terjadi pada pneumonia. Berikut adalah aktifitas yang dapat dilakukan untuk mencegah anak dari pneumonia dengan:

  1. Memberi ASI Eksklusif , MPASI yang memadai, dan makan makanan bergizi
  2. Hindari lingkungan berpolusi, seperti banyak asap, baik dari kendaraan, pabrik, atau rokok
  3. Lengkapi imunisasi anak
  4. Cuci tangan dengan sabun

Referensi: Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Cara Mudah Hindari Pneumonia pada Anak.
 

img_20220922110436_logoig_promkesdinkes.jpg