Berita

Zona Risiko Covid-19 Minggu Ke-52 Kota Yogyakarta

Dilihat 766 kali   26/12/2022 03:50:50 WIB

Tim Website Dinkes

img_20220922110436_logoig_promkesdinkes.jpg

img_20221226105214_zonarisko_mingguke-52periode25-31desember2022.png

Zona Risiko COVID-19 Kota Yogyakarta pada Minggu Ke-51 atau Periode 25 - 31 Desember 2022 menunjukkan Risiko Rendah (2,9).

Kemantren/Kecamatan (4) di Kota Yogyakarta berada dalam status tidak berpengaruh atau zona hijau, yakni:

  1. Gedongtengen
  2. Ngampilan
  3. Kotagede
  4. Pakualaman

Kemantren/Kecamatan (10) di Kota Yogyakarta berada dalam status risiko rendah atau zona kuning, yakni:

  1. Danurejan
  2. Gondomanan
  3. Gondokusuman
  4. Mergangsan
  5. Wirobrajan
  6. Jetis
  7. Kraton
  8. Mantrijeron 
  9. Tegalrejo
  10. Umbulharjo
img_20220922110614_image.png

Zona Risiko Covid-19 pada tingkat Kelurahan menunjukkan 26 kelurahan berada dalam zona hijau (tidak terpengaruh), yakni :

  1. Bumijo
  2. Gowongan
  3. Klitren
  4. Kotabaru
  5. Suryatmajan
  6. Pringgokusuman
  7. Sosromenduran
  8. Ngampilan
  9. Notoprajan
  10. Pakuncen
  11. Suryodiningratan
  12. Kadipaten
  13. Patehan
  14. Ngupasan
  15. Gunungketur
  16. Purwokinanti
  17. Muja Muju
  18. Pandeyan
  19. Semaki
  20. Tahunan
  21. Warungboto
  22. Brontokusuman
  23. Wirogunan
  24. Prenggan
  25. Purbayan
  26. Rejowinangun
     

Kemudian 19 kelurahan dalam status risiko rendah atau zona kuning, yakni:

  1. Bener
  2. Karangwaru
  3. Kricak
  4. Tegalrejo
  5. Cokrodiningratan
  6. Demangan
  7. Terban
  8. Baciro
  9. Bausasran
  10. Tegalpanggung
  11. Patangpuluhan
  12. Wirobrajan
  13. Gedongkiwo
  14. Mantrijeron
  15. Panembahan
  16. Prawirodirjan
  17. Giwangan
  18. Sorosutan
  19. Keparakan
     

Waspada Covid-19 Varian baru OMICRON XBB.

Tetap selalu jaga diri, jaga keluarga dan sahabat dari tertular Covid-19 dengan Hindari Mobilitas dan Interaksi yang berisiko.
Taati Protokol Kesehatan.

Waspada Penyakit Lain di Kota Yogyakarta

Menurunnya kasus covid-19 di Kota Yogyakarta, perlu dilakukan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus penyakit lainnya. Dalam pantaun menggunakan aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons pada Minggu ini kasus yang masih sering terjadi adalah HFMD (Hand, Foot, and Mouth Disease)/penyakit tangan, kaki, dan mulut  atau sering disebut Flu Singapura. Berikut adalah aktifitas yang dapat dilakukan untuk mencegah anak dari HFMD dengan:

  1. Melakukan isolasi penderita (tidak melakukan aktifitas bersama dengan anak atau orang lain),
  2. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun,
  3. Menutup mulut dan hidung bila batuk dan bersin.
  4. Tidak mencium anak yang menderita HFMD,
  5. Tidak menggunakan alat rumah tangga secara bersamaan, seperti cangkir, sendok, garpu dan alat kebersihan pribadi seperti handuk, lap muka, sikat gigi, dan pakaian. 

sumber : WHO, Kemenkes RI, emc_healthcare

img_20220922110436_logoig_promkesdinkes.jpg