Berita

Zona Risiko Covid-19 Minggu Ke-1 Tahun 2023 Kota Yogyakarta

Dilihat 1132 kali   02/01/2023 05:32:00 WIB

Tim Website Dinkes

img_20220922110436_logoig_promkesdinkes.jpg

img_20230102123346_ZonaRisikoCovidM-12023.png

 

Zona Risiko COVID-19 Kota Yogyakarta pada Minggu Ke-1 Tahun 2023 atau Periode 1 - 7 Januari 2023 menunjukkan Risiko Rendah (2,9).

Kemantren/Kecamatan (6) di Kota Yogyakarta berada dalam status tidak berpengaruh atau zona hijau, yakni:

  1. Jetis
  2. Ngampilan
  3. Wirobrajan
  4. Pakualaman
  5. Mergangsan
  6. Kotagede

Kemantren/Kecamatan (8) di Kota Yogyakarta berada dalam status risiko rendah atau zona kuning, yakni:

  1. Tegalrejo
  2. Gondokusuman
  3. Danurejan
  4. Gedong Tengen
  5. Mantrijeron
  6. Kraton
  7. Gondomanan
  8. Umbulharjo
img_20220922110614_image.png

Zona Risiko Covid-19 pada tingkat Kelurahan menunjukkan 34 kelurahan berada dalam zona hijau (tidak terpengaruh), yakni :

  1. Bener
  2. Karangwaru
  3. Tegalrejo
  4. Bumijo
  5. Cokrodiningratan
  6. Gowongan
  7. Demangan
  8. Klitren
  9. Terban
  10. Suryatmajan
  11. Tegalpanggung
  12. Ngampilan
  13. Notoprajan
  14. Pakuncen
  15. Patangpuluhan
  16. Wirobrajan
  17. Mantrijeron
  18. Suryodiningratan
  19. Kadipaten
  20. Panembahan
  21. Prawirodirjan
  22. Gunungketur
  23. Purwokinanti
  24. Pandeyan
  25. Semaki
  26. Sorosutan
  27. Tahunan
  28. Warungboto
  29. Brontokusuman
  30. Keparakan
  31. Wirogunan
  32. Prenggan
  33. Purbayan
  34. Rejowinangun

Kemudian 11 kelurahan dalam status risiko rendah atau zona kuning, yakni:

  1. Kricak
  2. Kotabaru
  3. Baciro
  4. Bausasran
  5. Pringgokusuman
  6. Sosromenduran
  7. Gedongkiwo
  8. Patehan
  9. Ngupasan
  10. Giwangan
  11. Muja Muja

Waspada Covid-19 Varian baru OMICRON XBB.

Tetap selalu jaga diri, jaga keluarga dan sahabat dari tertular Covid-19 dengan Hindari Mobilitas dan Interaksi yang berisiko.
Taati Protokol Kesehatan.

Waspada Penyakit Lain di Kota Yogyakarta

Pada Minggu ke-52 terjadi kenaikan kasus Diare Akut di salah satu wilayah di Kota Yogyakarta. Diare akut didefinisikan sebagai keluarnya cairan abnormal atau tinja yang tidak berbentuk (cair), yang disertai dengan peningkatan frekuensi buang air besar (BAB) sebanyak 3x atau lebih dalam sehari. Penanganan yang bisa dillakukan orang tua di rumah jika anak mengalami diare antara lain sebagai berikut:

  • Mengganti cairan dan elektrolit yang hilang (rehidrasi). Misalnya oralit, diosmectite (Smecta)
  • Nutrisi yang baik. Tetap berikan susu dan makanan, kecuali jika ada intoleransi laktosa
  • Probiotik dan symbiotik
  • Antipiretik; bila diperlukan, seperti parasetamol atau ibuprofen

Tetap melakukan hidup bersih dan sehat seperti menjaga kebersihan diri dan makanan, misalnya dengan mencuci buah dan sayur sebelum dimakan, tidak mengonsumsi makanan atau minum air yang belum dimasak sampai matang, dan rajin mencuci tangan.

sumber : Kemenkes RI

img_20220922110436_logoig_promkesdinkes.jpg