Berita

Kadinkes Kota Yogyakarta : Hati-hati Makanan 'kemebul' karena Nitrogen Cair

Dilihat 2409 kali   12/01/2023 01:29:18 WIB

Tim Website Dinkes

img_20221012150940_image.png

Mengkonsumsi produk pangan cepat saji dengan rasa dingin, bisa mengeluarkan asap dari mulut saat memakannya memberikan sensasi dan experiences yang menyenangkan bagi anak-anak dan remaja.  Ada beragam makanan demikian yang dijual digerai atau restoran cepat saji. Sensasi tersebut didapatkan karena penambahan nitrogen cair pada makanan tersebut. Cairan ini jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan.

 

img_20230112083005_image.png
‘chiki ngebul’ (foto : JawaPos.com)

 

Artikel terkait : Risiko Penambahan Nitrogen Cair dalam Makanan bagi Kesehatan

Beberapa kasus terkait dengan konsumsi makanan dengan nitrogen cair belakangan ini muncul di beberapa tempat ; seperti terjadinya luka bakar pada anak yang mengkonsumsi ice smoke di desa Ngasinan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo pada Juli 2022, KLB Keracunan makanan pada 23 orang dan 1 orang dirujuk ke Rumah Sakit dengan Gejala timbul setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul pada 19 Nopember 2022. Dan seorang anak masuk IGD RS Haji Jakarta dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul. Memperhatikan hal tersebut Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melalui Kepala Dinas Kesehatan untuk hati-hati mengkonsumsi makanan yang ditambahkan dengan nitrogen cair.

 

img_20221021124714_image.png
drg. Emma Rahmi Aryani MM,  Kota Yagyakarta (ft ; jogja.suara.com)

 

“Dampak buruk pada kesehatan seperti radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit, kesulitan bernafas, tenggorokan terasa terbakar dan lainnya”, jelas drg. Emma Rahmi Aryani MM, Kadinkes Kota Yagyakarta menjelasakan.

“Kami menghimbau warga Kota Yogyakata untuk berhati-hati atau sebaiknya tidak mengkonsumsi makanan yang ditambahkan nitrogen cair tersebut, supaya terhindar dari risiko sakit karena nitrogen cair, apalagi tidak menambah nilai gizi dari makanan tersebut”. Tegas Kepala Dinas Kesehatan.

Sebagai antisipasi dan menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal P2P Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Dinas Kesehatan bersama UPT Puskemas dan Rumah Sakit melakukan pengawasan dan edukasi kepada pengusaha pangan, pelajar dan lainnya serta kesiapan tatalaksana jika terjadi KLB Keracunan Pangan. (SDR)

img_20221011153304_image.png