Berita

Zona Risiko Covid-19 Minggu Ke-3 Tahun 2023 Kota Yogyakarta

Dilihat 687 kali   16/01/2023 08:04:33 WIB

Tim Website Dinkes

img_20220922110436_logoig_promkesdinkes.jpg

img_20230116150514_Periode15-21Jan2023.png

 

Zona Risiko COVID-19 Kota Yogyakarta pada Minggu Ke-3 Tahun 2023 atau Periode 15 - 21 Januari 2023 menunjukkan Risiko Rendah (2,9).

Kemantren/Kecamatan (8) di Kota Yogyakarta berada dalam status tidak berpengaruh atau zona hijau, yakni:

  1. Jetis
  2. Gondokusuman
  3. Ngampilan
  4. Wirobrajan
  5. Kraton
  6. Gondomanan
  7. Pakualaman
  8. Mergangsan

Kemantren/Kecamatan (6) di Kota Yogyakarta berada dalam status risiko rendah atau zona kuning, yakni:

  1. Tegalrejo
  2. Danurejan
  3. Gedong Tengen
  4. Mantrijeron
  5. Umbulharjo
  6. Kotagede
img_20220922110614_image.png

Zona Risiko Covid-19 pada tingkat Kelurahan menunjukkan 35 kelurahan berada dalam zona hijau (tidak terpengaruh), yakni :

  1. Bener
  2. Karangwaru
  3. Bumijo
  4. Cokrodiningratan
  5. Gowongan
  6. Demangan
  7. Klitren
  8. Kotabaru
  9. Terban
  10. Baciro
  11. Suryatmajan
  12. Tegalpanggung
  13. Sosromenduran
  14. Ngampilan
  15. Notoprajan
  16. Pakuncen
  17. Patangpuluhan
  18. Wirobrajan
  19. Suryodiningratan
  20. Kadipaten
  21. Panembahan
  22. Patehan
  23. Ngupasan
  24. Prawirodirjan
  25. Gunungketur
  26. Purwokinanti
  27. Giwangan
  28. Pandeyan
  29. Semaki
  30. Tahunan
  31. Warungboto
  32. Brontokusuman
  33. Keparakan
  34. Wirogunan
  35. Purbayan 

Kemudian 10 kelurahan dalam status risiko rendah atau zona kuning, yakni:

  1. Kricak
  2. Tegalrejo
  3. Bausasran
  4. Pringgokusuman
  5. Gedongkiwo
  6. Mantrijeron
  7. Muja Muju
  8. Sorosutan
  9. Prenggan
  10. Rejowinangun

Waspada Covid-19 Varian baru OMICRON XBB.

Tetap selalu jaga diri, jaga keluarga dan sahabat dari tertular Covid-19 dengan Hindari Mobilitas dan Interaksi yang berisiko.
Taati Protokol Kesehatan.

Waspada Penyakit Lain di Kota Yogyakarta

Penyakit kuning atau jaundice masih menjadi penyakit yang perlu diwaspadai sampai saat ini, jaundice merupakan suatu kondisi medis ketika terjadinya perubahan warna menjadi kekuningan pada kulit, bagian putih dari mata dan juga membran mukosa seseorang.
Pencegahan penyakit kuning atau jaundice dapat dilakukan dengan beberapa upaya berikut ini:
1. Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun secara rutin, terutama setelah beraktifitas di luar ruangan dan sebelum menyentuh makanan.
2. Melakukan hubungan seksual yang aman seperti dengan satu pasangan atau menggunakan kondom.
3. Tidak berbagi penggunaan barang-barang pribadi, seperti alat cukur atau sikat gigi.
4. Mengonsumsi makanan bergizi seimbang, berolah raga dan beristirahat yang cukup.
5. Tidak mengonsumsi minuman beralkohol dan tidak menggunakan NAPZA.
6. Tidak mengonsumsi makanan mentah dan air minum yang tidak terjamin kebersihannya .

sumber : Yankes Kemenkes RI

img_20220922110436_logoig_promkesdinkes.jpg