Berita
Zona Risiko Covid-19 Minggu Ke-3 Tahun 2023 Kota Yogyakarta
Dilihat 687 kali 16/01/2023 08:04:33 WIB
Tim Website Dinkes
Zona Risiko COVID-19 Kota Yogyakarta pada Minggu Ke-3 Tahun 2023 atau Periode 15 - 21 Januari 2023 menunjukkan Risiko Rendah (2,9).
Kemantren/Kecamatan (8) di Kota Yogyakarta berada dalam status tidak berpengaruh atau zona hijau, yakni:
- Jetis
- Gondokusuman
- Ngampilan
- Wirobrajan
- Kraton
- Gondomanan
- Pakualaman
- Mergangsan
Kemantren/Kecamatan (6) di Kota Yogyakarta berada dalam status risiko rendah atau zona kuning, yakni:
- Tegalrejo
- Danurejan
- Gedong Tengen
- Mantrijeron
- Umbulharjo
- Kotagede
Zona Risiko Covid-19 pada tingkat Kelurahan menunjukkan 35 kelurahan berada dalam zona hijau (tidak terpengaruh), yakni :
- Bener
- Karangwaru
- Bumijo
- Cokrodiningratan
- Gowongan
- Demangan
- Klitren
- Kotabaru
- Terban
- Baciro
- Suryatmajan
- Tegalpanggung
- Sosromenduran
- Ngampilan
- Notoprajan
- Pakuncen
- Patangpuluhan
- Wirobrajan
- Suryodiningratan
- Kadipaten
- Panembahan
- Patehan
- Ngupasan
- Prawirodirjan
- Gunungketur
- Purwokinanti
- Giwangan
- Pandeyan
- Semaki
- Tahunan
- Warungboto
- Brontokusuman
- Keparakan
- Wirogunan
- Purbayan
Kemudian 10 kelurahan dalam status risiko rendah atau zona kuning, yakni:
- Kricak
- Tegalrejo
- Bausasran
- Pringgokusuman
- Gedongkiwo
- Mantrijeron
- Muja Muju
- Sorosutan
- Prenggan
- Rejowinangun
Waspada Covid-19 Varian baru OMICRON XBB.
Tetap selalu jaga diri, jaga keluarga dan sahabat dari tertular Covid-19 dengan Hindari Mobilitas dan Interaksi yang berisiko.
Taati Protokol Kesehatan.
Waspada Penyakit Lain di Kota Yogyakarta
Penyakit kuning atau jaundice masih menjadi penyakit yang perlu diwaspadai sampai saat ini, jaundice merupakan suatu kondisi medis ketika terjadinya perubahan warna menjadi kekuningan pada kulit, bagian putih dari mata dan juga membran mukosa seseorang.
Pencegahan penyakit kuning atau jaundice dapat dilakukan dengan beberapa upaya berikut ini:
1. Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun secara rutin, terutama setelah beraktifitas di luar ruangan dan sebelum menyentuh makanan.
2. Melakukan hubungan seksual yang aman seperti dengan satu pasangan atau menggunakan kondom.
3. Tidak berbagi penggunaan barang-barang pribadi, seperti alat cukur atau sikat gigi.
4. Mengonsumsi makanan bergizi seimbang, berolah raga dan beristirahat yang cukup.
5. Tidak mengonsumsi minuman beralkohol dan tidak menggunakan NAPZA.
6. Tidak mengonsumsi makanan mentah dan air minum yang tidak terjamin kebersihannya .
sumber : Yankes Kemenkes RI
-
Lomba Tarik Tambang HUT KORPRI Ke-53 : Dinkes Tumbangkan Tim Putri Bank Jogja101x tampil21/11/2024
-
Pelatihan Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa dalam Rangka HKN Ke-60153x tampil15/11/2024
-
Kesehatan Jiwa di Kota Yogyakarta Menjadi Perhatian230x tampil15/11/2024
-
Pengawasan Label dan Iklan Produk Industri Pangan Tangga (PIRT) di Kota Yogyakarta173x tampil14/11/2024
-
Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-60 Kota Yogyakarta189x tampil13/11/2024
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-46 Tahun 2024, 10 - 16 Nov 202416x tampil22/11/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-45 Tahun 2024, 3 - 9 Nov 202418x tampil22/11/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-44 Tahun 2024, 27 Okt - 2 Nov 2024112x tampil08/11/2024
-
Dampak Konsumsi Minuman Beralkohol (Miras)276x tampil04/11/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-43 Tahun 2024, 20 - 26 Okt 2024118x tampil01/11/2024
- HARI INI 4.320
- BULAN INI 127.682
- TAHUN INI 2.220.221
- SEMINGGU TERAKHIR 36.732
- SEBULAN TERAKHIR 165.667
- SETAHUN TERAKHIR 2.566.839
- TOTAL PENGUNJUNG 7.739.770