Berita

Apel Pegawai, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ingatkan Gerakan Zero Sampah Anorganik

Dilihat 1859 kali   17/01/2023 01:58:31 WIB

Tim Website Dinkes

img_20221012150940_image.png


Pada Apel Pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta Selasa, 17 Januari 2023 di halaman Balaikota Yogyakarta, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Yunianto Dwi Sutono mengingatkan dan menguatkan peran pegawai dalam Gerakan Zero Sampah Anorganik (GZSA) di Kota Yogyakarta. 

 

img_20230117092856_image.png
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Yunianto Dwi Sutono memimpin Apel Pegawai Pemkot Yogyakarta pada 17 Januari 2023

 

Seperti diketahui Gerakan Zero Sampah Anorganik (GZRA) telah dicanangkan di Kota Yogyakarta dengan SE Walikota No. 660/6123/SE/2022 pada 12 Desember 2022 dan secara efektif dan terpadu mulai dilaksanakan pada 1 Januari 2023.

“Setiap pegawai memiliki peran dalam mewujudkan zero sampah anorganik di Kota Yogyakarta”, tegas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. “lakukan pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah”, lanjutnya.

 

img_20230117093139_image.png

 

Sebagaimana dituangkan dalam Surat Edaran Walikota Yogyakarta bahwa setiap Kepala OPD/Unit Kerja, Kepala Kantor Pemerintahan, Kepala Sekolah/Madrasah/Pimpinan Perguruan Tinggi Warga Kota Yogyakarta harus melakukan Pengelolaan sampah, baik pengurangan dan penanganan sampah. 

Pengurangan sampah dapat dilakukan dengan mengurangi timbulnya sampah, daur ulang dan pemanfaatan kembali, sedangkan penangan sampah berupa pengumpulan, pemilahan dan penyaluran ke bank sampah sesuai dengan wilayahnya (SDR)
 

img_20221011153304_image.png