Berita

Waspada Flu Burung (H5N1) Berpotensi Zoonosis

Dilihat 2579 kali   27/02/2023 06:55:51 WIB

Tim Website Dinkes

img_20220922110436_logoig_promkesdinkes.jpg
 

img_20230227144219_image.png

Kementrian Kesehatan melalui Direktur Jenderal P2P menetapkan Kewapadaan Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b pada 24 Februari 2023 dengan Surat Edaran No. PV.03.01/C/824/2023. Langkah tersebut diambil setelah mewabahnya HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza) sub tipe H5N1 clade baru 2.3.4.4b di Amerika, Eropa, Asia terutama di Cina dan Jepang.

Direktur Jenderal P2P Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS dalam surat edarannya menjelaskan bahwa hasil assesmen yang dilakukan oleh WHO menunjukkan bahwa saat ini infeksi pada manusia rendah dan tidak ada laporan penularan dari manusia ke manusia secara berkelanjutan. Namun ditemukan peningkatan perpindahan (spill over) H5N1 clade baru 2.3.4.4b dari burung liar ke beberapa mamalia diberbagai negara di Eropa dan Amerika Utara dan ditemukan prevalensi yang tinggi virus yang tinggi di wilayah tersebut.

img_20230227143523_image.png
Migrasi burung liar, poensi penyebaran flu burung (H5N1). (ft : IDN Times)

Badan Kesehatan Inggris (United Kingdom Health Security Agency) mengingatkan bahwa terjadi akuisisi mutasi yang cepat dan konsisten pada mamalia, hal tersebut menjadi petunjuk bahwa virus memiliki potensi menjadi infeksi zoonosis dan pertotensi menyebar ke manusia.

Di Indonesia sub tipe H5N1 clade baru 2.3.4.4b teridentifikasi di Kalimantan Selatan setelah dilakukan pemeriksaan PCR dan sequencing dari sampel dari peternakan komersial bebek peking yang tidak divaksin. Penjelasan mengenai hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan tanggal 16 Januari 2023 Nomor 16183/PK.320/F/01/2023 tentang tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza) sub tipe H5N1.

Berdasarkan situasi tersebut Dirjen P2P mengharapkan seluruh Dinas Kesehatan dan segenap jajarannya untuk waspada terhadap kemungkinan KLB pada manusia. Memperhatikan hal tersebut Dinas Kesehatan melalui Seksi Surveilans PD dan SIK menyampaikan dan meneruskan kewaspadaan KLB kepada seluruh FKTP Puskesmas di Kota Yogyakarta.  (SDR)
 

img_20221011153304_image.png