Berita
Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) pada Puskesmas di Kota Yogyakarta
Dilihat 111 kali 25/05/2023 08:53:49 WIB
Tim Website Dinkes
Sesuai amanat Permenkes No. 24 Tahun 2022, seluruh fasilitas pelayanan sudah melaksakan Rekam Medis Elektronik (RME) pada tahun 2024. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan rekam medis adalah dokumen yang berisikan data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Sedangkan dalam Permenkes No. 24 Tahun 2022 Rekam Medis Elektronik adalah Rekam Medis yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan Rekam Medis.

Di Kota Yogyakarta, 18 puskesmas telah menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik (RME) dengan Aplikasi SIMPUS. Dalam rangka penyempurnaan RME menjelang pemberlakuan secara nasional Dinas Kesehatan melalukan mapping kesiapan sarana, support system berupa kestabilan jaringan internet, pasokan listrik, kesiapan SDM dan identifikasi utilisasi SIMPUS yang telah dilakukan oleh puskesmas.

Sesuai dengan timeline yang telah disusun oleh Kelompok Substansi Surveilans Pengelolaan Data dan SIK Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta pada Triwulan ke-2 dilakukan supervisi, assessment kesiapan khususnya SDM dan gali permasalahan terkait dengan penggunaan pelaksanaan RME dengan aplikasi SIMPUS.

Supervisi dilaksanakan pada 18 puskesmas dengan 2 tim ; yang terdiri dari tenaga ahli IT (programmer)/Pranata Komputer, Pengelola Data dan Epidemiolog dengan kompetensi statistik.
“Diawali pada Jum'at, 17 Mei sampai dengan Kamis, 25 Mei 2023 supervisi telah dilakukan pada 7 puskesmas yakni Jetis, Tegalrejo, Mergangsan, Mantrijeron, Kotagede 1 dan Kotagede 2”, jelas Sub Koordinator Kelompok Substansi Surveilans PD dan SIK apt. Drs. Solikhin Dwi R, MPH.
“Hasil assement akan dijadikan dasar untuk melakukan perbaikan aplikasi, update pengetahuan bagi pegawai dan penyediaan penunjang pelaksanaan RME”, lanjut p Shol. Pada awal bulan Oktober 2023 diharapkan bisa dilakukan soft launching pelaksanaan RME secara serentak di seluruh puskesmas di Kota Yogyakarta dan awal tahun 2024 RME sudah diberlakukan pada seluruh puskesmas di Kota Yogyakarta.

-
Zona Risiko Covid-19 Minggu Ke-22 (28 Mei - 3 Juni) Tahun 2023 Kota Yogyakarta20x tampil02/06/2023
-
Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) pada Puskesmas di Kota Yogyakarta111x tampil25/05/2023
-
Dinkes Meriahkan POR KORPRI Kota Yogyakarta Tahun 2023201x tampil24/05/2023
-
Zona Risiko Covid-19 Minggu Ke-21 (21 - 27 Mei) Tahun 2023 Kota Yogyakarta3543x tampil23/05/2023
-
Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pengendalian PTM110x tampil22/05/2023
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
-
Covid-19 di Kota Yogyakarta Minggu Ke-20, 14 - 20 Mei 202333x tampil26/05/2023
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-20 Tahun 2023, 14 - 20 Mei 202348x tampil26/05/2023
-
Covid-19 di Kota Yogyakarta Minggu Ke-19, 7 - 13 Mei 202353x tampil19/05/2023
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-19 Tahun 2023, 7 - 13 Mei 202387x tampil19/05/2023
-
Covid-19 di Kota Yogyakarta Minggu Ke-18, 30 April - 6 Mei 202360x tampil12/05/2023
- HARI INI 6.937
- BULAN INI 9.743
- TAHUN INI 946.174
- SEMINGGU TERAKHIR 27.689
- SEBULAN TERAKHIR 173.030
- SETAHUN TERAKHIR 2.605.430
- TOTAL PENGUNJUNG 3.311.007