Berita

Evaluasi Aksi Daerah Upaya Kesehatan Jiwa dan NAPZA

Dilihat 1684 kali   08/06/2023 13:39:42 WIB

Tim Website Dinkes

img_20230608152542_image.png

Permasalahan kesehatan jiwa pada dasarnya bukan hanya merupakan permasalahan sektor kesehatan. Komponen pemerintah di luar sektor kesehatan, swasta dan masyarakat memiliki peran penting dalam menanggulangi permasalahan kesehatan jiwa.

img_20230608141022_image.png
Kepala Dinas Kesehatan drg. Emma Rahmi Aryani MM memberikan pengarahan pada kegiatan Evaluasi Aksi Daerah Upaya Kesehatan Jiwa dan NAPZA didampingi dr. Lana Unwanah Kabid P2P PD SIK

Lintas sektor tersebut dapat berperan dalam pencegahan, penanganan dan penyediaan sarana pelayanan kesehatan yang berkualitas. 

Melalui Forum Kota Sehat, Pemerintah Kota Yogya membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang merupakan amanat perwal no. 68 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan Jiwa dan NAPZA. TPKJM merupakaan wadah koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa dan psikososial di Kota Yogyakarta. TPKJM berfungsi sebagai jembatan antar sektor terkait untuk bekerja sama dalam penanggulangan permasalahan kesehatan jiwa.

img_20230608134408_image.png
Rekomendasi Hasil Kajian Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan Jiwa dan NAPZA disampaikan Prof. Dra. RA Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D

TPKJM tingkat Kota Yogyakarta membantu tugas Walikota dalam merumuskan kebijakan pemerintah kota dalam upaya pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa melalui pendekatan multidisiplin dan peran serta masyarakat, guna meningkatkan kondisi kesehatan jiwa masyarakat di Kota Yogyakarta.

 

img_20230608135815_image.png
Kunjungan ODMK dengan indikasi psikosis di Kota Yogyakarta

“Ditingkat kemantren atau kecamatan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) terdiri dari unsur TNI, Polri, KUA Puskesmas, Lurah dan Tokoh Masyarakat”, jelas dr. Iva Kusdyarini Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. “Di Kelurahan juga dibentuk Kelurahan Siaga Sehat Jiwa (KSSJ) sebagai wujud pastisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian kasus kesehatan jiwa” tambah dr. Iva.

img_20221012150940_image.png
img_20230608140730_image.png
Skrining kesehatan jiwa di Puskesmas Gedongtengen

Pelaksanaan RAD   dievaluasi secara periodik untuk mengukur capaian indikator yang telah ditetapkan. Pengukuran dilakukan setiap tahun untuk mendapatkan rekomendasi implementasi pada tahun berikutnya.

“Ya benar, tahun ini Evaluasi RAD Kesehatan Jiwa dan NAPZA dilaksanakan pada 29 Mei 2023 bersama Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FK KMK UGM”, jelas dr Iva memberikan konfirmasi. Selanjutnya dr. Iva menambahkan ; “Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) tentang Upaya Peningkatan Kesehatan Jiwa dan NAPZA disampaikan oleh dr. Bagas Suryo Bintoro, Ph.D dan Rekomendasi Hasil Kajian Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan Jiwa dan NAPZA oleh Prof. Dra. RA Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D

 

img_20230608141440_image.png
Penganganan ODGJ bersama lintas sektor

Rekomendasi penting dari pertemuan evaluasi tersebut adalah RAD Kesehatan Jiwa dan Napza sangat penting dan harus ada unutk mencegah naiknya permasalahan kesehatan jiwa seiring dengan perubahan tatanan kehidupan di masyarakat. Kedua, deteksi dini gangguan jiwa dapat dilakukan dengan peran serta masyarakat dan lintas sektor sehingga intervensi sejak dini dapat dilakukan dan menjadi gangguan kesehatan gangguan jiwa bisa dicegah. (iva/SDR)

img_20230608143147_image.png

img_20221011153304_image.png