Berita

Pelatihan Manajemen Puskesmas (MP) bagi Pimpinan Puskesmas

Dilihat 6046 kali   10/08/2023 13:01:00 WIB

Tim Website Dinkes

Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama (UKP). Puskesmas mengutamakan upaya promotif dan preventif dalam pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerjanya,. Sebagai penanggungjawab penyelenggara upaya kesehatan tingkat pertama. Puskesmas bertugas melaksanakan kebijakan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat.

 

img_20230810130419_image.png
Kepala Puskesmas dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Puskesmas mengikuti Pelatihan Manajemen Puskesmas (MP)

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, menyebutkan salah satu prinsip penyelenggaraan Puskesmas adalah keterpaduan dan kesinambungan. Berdasarkan prinsip keterpaduan dan kesinambungan tersebut, puskesmas melakukan integrasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan UKM, UKP, lintas program, lintas sektor dan Sistem Rujukan dengan pendekatan keluarga atau pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK). Hal tersebut menegaskan bahwa pimpinan puskesmas harus memiliki kemampuan manajemen yang kuat dan mapan. Kemampuan untuk mengintegrasikan seluruh program/pelayanan kesehatan, sumber daya, pemberdayaan masyarakat, sarana dan prasarana, sistem informasi Puskesmas dan mutu.

img_20221012150940_image.png

img_20230810131036_image.png
Kunjungan PKL di Puskesmas Bantul 2

Memperhatikan peran strategis pimpinan puskesmas dalam pengelolaan puskesmas, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta telah menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Puskesmas bagi pimpinan puskesmas pada 18 Puskesmas di Kota Yogyakarta. Pelatihan  yang dilaksanakan pada tanggal 17, 19, 22-26, 29-31 Mei 2023 tersebut bekerja sama dengan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) DIY. 

img_20230608152542_image.png

“Pelatihan Manajemen Puskesmas ini dilaksanakan untuk memberikan pembekalan manajemen bagi pimpinan puskesmas”, jelas dr. Williamto AS, Kepala Seksi SDMK.

“Melalui Pelatihan Manajemen Puskesmas, pimpinan puskesmas akan memahami peran mereka sebagaimana amanat Permenkes Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas sebagai Perencanaan, Penggerakan dan Pelaksanaan, Pengawasan, Pengendalian dan Penilaian Kinerja dan Permenkes Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; dan Permenkes Nomor 39 tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga”, tambah dr. Willy.

Sebanyak 30 peserta yang terdiri dari, 4 Kepala Puskesmas, 11 Kasubbag TU Puskesmas, 11 Dokter dan dokter gigi dan lainnya 4 orang, dinyatakan lulus dalam Pelatihan Manajemenn Puskesmas tersebut (rizqy amalia na_sdmk/SDR)

img_20221011153304_image.png