Berita

Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) Kota Yogyakarta

Dilihat 829 kali   21/09/2023 21:59:22 WIB

Tim Website Dinkes

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta bersama dengan Dinas Kesehatan DIY  dan DPRD Provinsi DIY menyelenggarakan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) kepada Masyarakat di wilayah Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 19 September 2023 di Pendopo Kelurahan Giwangan. Acara yang  dibuka oleh Lurah Giwangan Dyah Murniwarini, A.Md tersebut dihadiri sebanyak 30 orang peserta dari perwakilan RT/RW di wilayah Umbulharjo.

img_20230921220116_image.png
Dyah Murniwarini, A.Md., Lurah Giwangan memberikan sambutan

apt. Menit Ardhiani, S.Farm, Apoteker AoC Kota Yogyakarta hadir sebagai narasumber di damping apt. Putri Hanisari, S.Farm dari Puskesmas Umbulharjo I dan apt. Dina Anitasari, S.Farm., M. Farm. Apoteker Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta sebagai supervisor AoC. 

img_20221012150940_image.png

img_20230921220344_image.png
apt. Menit Ardhiani, S.Farm, Apoteker AoC, Kota Yogyakarta memberikan penjelasan tentang DaGuSiBu

 

Materi yang disampaikan terkait DaGuSiBu (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang) Obat dengan Baik dan Benar. 

“Sebelum diberi materi dan usai materi dilakukan pre dan post test untuk mengevaluasi pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan”, jelas Menit.

Apoteker Menit menekankan pentingnya menanyakan 5 O (lima O) kepada Apoteker/ petugas farmasi dalam penggunaan obat yaitu Obat ini apa nama dan kandungannya, Obat ini apa khasiatnya, Obat ini berapa dosisnya, Obat ini bagaimana cara menggunakannya, Obat ini apaefek sampingnya.

img_20230608152542_image.png

img_20230921220533_image.png
Foto Bersama : Lurah Giwangan, Narasumber, Perwakilan Dinas Kesehatan DIY, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dan Peserta

Sementara apoteker Dina Anitasari sebagai supervisor AoC Kota Yogyakarta mengharapkan melalui kegiatan ini masyarakat dapat memahami bahwa pembelian obat harus dari berasal dari sumber yang benar dan legal, penggunaan obat sesuai aturan pakai, penyimpanan obat secara tepat serta cara membuang obat yang sudah kadaluwarsa/ rusak secara tepat. (dina anitasari/SDR)

img_20221011153304_image.png