Berita

Membangun Kesehatan Jiwa Bersama Lintas Sektor

Dilihat 4958 kali   09/11/2023 11:18:32 WIB

Tim Website Dinkes

Sehat menurut Word Health Organization (WHO) adalah  “keadaan yang sempurna baik fisik, mental maupun sosial, tidak hanya terbebas dari penyakit atau kelemahan/cacat”. Berdasarkan definisi tersebut, maka seseorang yang secara fisik tidak sakit atau tidak cacat dan sejahtera secara sosial tidak bisa dikatakan sehat jika masih memiliki masalah kejiwaan. 

img_20231109113040_image.png
Aspi Kristiati, SKM, MA dari RSJ Grhasia Yogyakarta menyampaikan Pentingnya Pembagian Peran Linsek dalam Upaya Kesehatan Jiwa dan napza disampaikan

Perlu diketahui, masalah kesehatan jiwa di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup berarti, sebagai gambaran data Riskesdas menunjukkan prevalensi rumah tangga dengan anggota menderita gangguan jiwa skizofrenia meningkat dari 1,7 permil pada 2013 menjadi 7 permil di tahun 2018. Gangguan mental emosional pada penduduk usia di bawah 15 tahun, juga naik dari 6,1 persen atau sekitar 12 juta penduduk (Riskesdas 2013) menjadi 9,8 persen atau sekitar 20 juta penduduk pada tahun 2018.

Hasil Survei I-NAMHS (Indonesia National Adolescent Mental Health Survey) tahun 2022, survei kesehatan mental nasional pertama yang mengukur angka kejadian gangguan mental pada remaja 10 – 17 tahun di Indonesia, menunjukkan bahwa satu dari tiga remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental sementara satu dari dua puluh remaja Indonesia memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir Angka tersebut setara dengan 15,5 juta dan 2,45 juta remaja.

img_20221012150940_image.png
img_20231109114211_image.png
Hasil Survei I-NAMHS (Indonesia National Adolescent Mental Health Survey) Oktober tahun 2022 (sumber grafik : www.dataindonesia.id)

*I-NAMS merupakan program penelitian bersama Universitas Gadjah Mada, University of Queensland Australia, Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health Amerika Serikat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Hasanuddin.

Gambaran serupa juga terjadi di Kota Yogyakarta, Profil Kesehatan Kota Yogyakarta 2023 menunjukkan data kenaikan pelayanan ODGJ dari tahun 2018 hingga tahun 2022 (catatan : pelayanan ODGJ tahun 2020 – 2021 terjadi hambatan pelayanan karena pandemi Covid-19).

Upaya pencegahan dan pengendalian masalah kejiwaan secara masif dan komprehensif dengan melibatkan lintas sektor yang dibingkai dengan Perwal Rencana Aksi Daerah (RAD) Upaya Kesehatan Jiwa dan Napza telah dilaksanakan di Kota Yogyakarta sejak tahun 2018. Gambaran kenaikan kasus secara nasional maupun di Kota Yogyakarta mengharuskan upaya yang lebih masif, dengan peran yang terstruktur dan terukur.

img_20231102135732_image.png
student_stess_2-e1473788049606-825x369.jpeg
Ilustrasi faktor risiko gangguan jiwa (foto : www.hpu.ugm.ac.id)

“Hasil kajian pelaksanaan Rencana Aksi daerah Upaya kesehatan Jiwa dan Napza tahun 2018-2022, merekomendasikan bahwa upaya peningkatan kesehatan jiwa dan NAPZA dibutuhkan peningkatan peran dan kerja sama dari lintas sektor ; pembagian peran, tugas, dan tanggung jawab yang jelas dari masing–masing lintas sektoral”, papar dr. Lana Unwanah Kabid P2P PD SIK menjelaskan point penguatan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit jiwa dan mental.

“Rencananya Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan akan menyusun RAD tahap berikutnya yang berlaku dari tahun 2024 – 2028 dan akan dirumuskan lebih jelas peran masing-masing lintas sektor sesuai rekomendasi RAD 2018-2022”, jelas dr. Iva Kusdyarini Kasi PTM dan Kesehatan Jiwa pada pertemuan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat tingkat Kota Yogyakarta. 

img_20231109120121_image.png
Bulying faktor risiko gangguan mental (foto : www.id.theasianparent.com)

Sebagaimana di ketahui pertemuan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat dilaksanakan pada hari Senin 6 November 2023 di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta. Hadir dalam pertemuan lintas sektor, Mantri Pamong Praja dari 14 Kemantren, Puskesmas, Lintas Program Dinas Kesehatan, TP PKK serta Perguruan tinggi yang ada di Kota Yogyakarta.

Pada kesempatan tersebut dibahas peran lintas sektor dalam mendukung upaya kesehatan jiwa mulai upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Pembahasan disampaikan narasumber ahli dari Tim Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJ Grhasia Yogyakarta.

img_20231109114520_image.png
Diskusi tentang peran, tugas dan tanggung jawab Linsek dalam Upaya Kesehatan Jiwa dan napza dalam pertemuan TPKJM tingkat Kota Yogyakarta.

Dilanjutkan dengan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta yang menggali potensi peran lintas sektor dan lintas Program di Kota Yogyakarta, agar RAD sejalan dengan rencana strategis Pemerintah Kota Yogyakarta.

Kedepan, diharapkan dengan Rencana Aksi Daerah (RAD) akan lebih tajam dalam program, kuat dalam jejaring peran sehingga solusi yang diimplemantasikan dapat mencegah dan mengendalikan permasalahan kesehatan jiwa dengan indikator rendahnya prevalensi dan turunnya insidensi gangguan jiwa dan mental menujun kota yang nyaman, maju dan terdepan didukung oleh masyarakat yang sehat dan  berkualitas. (dr. iva_ptm/shol)

img_20221011153304_image.png