Berita
Membangun Kesehatan Jiwa Bersama Lintas Sektor
Dilihat 4958 kali 09/11/2023 11:18:32 WIB
Tim Website Dinkes
Sehat menurut Word Health Organization (WHO) adalah “keadaan yang sempurna baik fisik, mental maupun sosial, tidak hanya terbebas dari penyakit atau kelemahan/cacat”. Berdasarkan definisi tersebut, maka seseorang yang secara fisik tidak sakit atau tidak cacat dan sejahtera secara sosial tidak bisa dikatakan sehat jika masih memiliki masalah kejiwaan.
Perlu diketahui, masalah kesehatan jiwa di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup berarti, sebagai gambaran data Riskesdas menunjukkan prevalensi rumah tangga dengan anggota menderita gangguan jiwa skizofrenia meningkat dari 1,7 permil pada 2013 menjadi 7 permil di tahun 2018. Gangguan mental emosional pada penduduk usia di bawah 15 tahun, juga naik dari 6,1 persen atau sekitar 12 juta penduduk (Riskesdas 2013) menjadi 9,8 persen atau sekitar 20 juta penduduk pada tahun 2018.
Hasil Survei I-NAMHS (Indonesia National Adolescent Mental Health Survey) tahun 2022, survei kesehatan mental nasional pertama yang mengukur angka kejadian gangguan mental pada remaja 10 – 17 tahun di Indonesia, menunjukkan bahwa satu dari tiga remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental sementara satu dari dua puluh remaja Indonesia memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir Angka tersebut setara dengan 15,5 juta dan 2,45 juta remaja.
*I-NAMS merupakan program penelitian bersama Universitas Gadjah Mada, University of Queensland Australia, Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health Amerika Serikat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Hasanuddin.
Gambaran serupa juga terjadi di Kota Yogyakarta, Profil Kesehatan Kota Yogyakarta 2023 menunjukkan data kenaikan pelayanan ODGJ dari tahun 2018 hingga tahun 2022 (catatan : pelayanan ODGJ tahun 2020 – 2021 terjadi hambatan pelayanan karena pandemi Covid-19).
Upaya pencegahan dan pengendalian masalah kejiwaan secara masif dan komprehensif dengan melibatkan lintas sektor yang dibingkai dengan Perwal Rencana Aksi Daerah (RAD) Upaya Kesehatan Jiwa dan Napza telah dilaksanakan di Kota Yogyakarta sejak tahun 2018. Gambaran kenaikan kasus secara nasional maupun di Kota Yogyakarta mengharuskan upaya yang lebih masif, dengan peran yang terstruktur dan terukur.
“Hasil kajian pelaksanaan Rencana Aksi daerah Upaya kesehatan Jiwa dan Napza tahun 2018-2022, merekomendasikan bahwa upaya peningkatan kesehatan jiwa dan NAPZA dibutuhkan peningkatan peran dan kerja sama dari lintas sektor ; pembagian peran, tugas, dan tanggung jawab yang jelas dari masing–masing lintas sektoral”, papar dr. Lana Unwanah Kabid P2P PD SIK menjelaskan point penguatan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit jiwa dan mental.
“Rencananya Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan akan menyusun RAD tahap berikutnya yang berlaku dari tahun 2024 – 2028 dan akan dirumuskan lebih jelas peran masing-masing lintas sektor sesuai rekomendasi RAD 2018-2022”, jelas dr. Iva Kusdyarini Kasi PTM dan Kesehatan Jiwa pada pertemuan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat tingkat Kota Yogyakarta.
Sebagaimana di ketahui pertemuan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat dilaksanakan pada hari Senin 6 November 2023 di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta. Hadir dalam pertemuan lintas sektor, Mantri Pamong Praja dari 14 Kemantren, Puskesmas, Lintas Program Dinas Kesehatan, TP PKK serta Perguruan tinggi yang ada di Kota Yogyakarta.
Pada kesempatan tersebut dibahas peran lintas sektor dalam mendukung upaya kesehatan jiwa mulai upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Pembahasan disampaikan narasumber ahli dari Tim Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJ Grhasia Yogyakarta.
Dilanjutkan dengan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta yang menggali potensi peran lintas sektor dan lintas Program di Kota Yogyakarta, agar RAD sejalan dengan rencana strategis Pemerintah Kota Yogyakarta.
Kedepan, diharapkan dengan Rencana Aksi Daerah (RAD) akan lebih tajam dalam program, kuat dalam jejaring peran sehingga solusi yang diimplemantasikan dapat mencegah dan mengendalikan permasalahan kesehatan jiwa dengan indikator rendahnya prevalensi dan turunnya insidensi gangguan jiwa dan mental menujun kota yang nyaman, maju dan terdepan didukung oleh masyarakat yang sehat dan berkualitas. (dr. iva_ptm/shol)
-
Lomba Tarik Tambang HUT KORPRI Ke-53 : Dinkes Tumbangkan Tim Putri Bank Jogja61x tampil21/11/2024
-
Pelatihan Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa dalam Rangka HKN Ke-60135x tampil15/11/2024
-
Kesehatan Jiwa di Kota Yogyakarta Menjadi Perhatian202x tampil15/11/2024
-
Pengawasan Label dan Iklan Produk Industri Pangan Tangga (PIRT) di Kota Yogyakarta158x tampil14/11/2024
-
Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-60 Kota Yogyakarta180x tampil13/11/2024
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-44 Tahun 2024, 27 Okt - 2 Nov 202497x tampil08/11/2024
-
Dampak Konsumsi Minuman Beralkohol (Miras)268x tampil04/11/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-43 Tahun 2024, 20 - 26 Okt 2024114x tampil01/11/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-42 Tahun 2024, 13 - 19 Okt 2024109x tampil24/10/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-41 Tahun 2024, 6 - 12 Okt 2024144x tampil18/10/2024
- HARI INI 5.342
- BULAN INI 117.271
- TAHUN INI 2.209.810
- SEMINGGU TERAKHIR 35.636
- SEBULAN TERAKHIR 167.569
- SETAHUN TERAKHIR 2.589.572
- TOTAL PENGUNJUNG 7.729.359