Berita

SE Dirjen P2P, Kemenkes: Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid 19

Dilihat 4162 kali   14/12/2023 14:01:16 WIB

Tim Website Dinkes

img_20231215075343_image.png
SURAT EDARAN
NOMOR : HK.02.02/C/4815/2023TENTANGPENINGKATAN KEWASPADAAN TERHADAP LONJAKAN KASUS COVID-19

Jakarta – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit telah menerbitkan edaran terkait Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid 19. Hal ini disebut sebagai upaya pemerintah untuk dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.

img_20221012150940_image.png

Surat edaran tersebut mencakup beberapa poin penting:

1.Peningkatan Kasus

Secara global, sub varian ini telah mendominasi seluruh regional WHO dan regional yang melaporkan peningkatan sub varian ini meliputi Regional Amerika, Eropa dan Pasifik Barat. Situasi COVID-19 di Indonesia juga menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak minggu ke-41 (8-14 Oktober 2023).

2.Rekomendasi hal yang harus dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Rumah Sakit, Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Penting untuk selalu mengikuti perkembangan berita dan petunjuk resmi dari otoritas kesehatan setempat dan pemerintah. Selalu periksa sumber informasi yang sah dan terpercaya untuk mendapatkan pemahaman yang akurat tentang situasi saat ini.

Surat Edaran:

Lain-lain:

img_20221011153304_image.png