Berita

Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) di Sleman, Kenapa di Kota Yogyakarta Tidak?

Dilihat 3297 kali   23/02/2024 14:08:02 WIB

Tim Website Dinkes

Sebagaimana diberitakan oleh laman resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dan media online lainnya, pada 22 Februari 2024 diberikan imunisasi polio dosis kedua pada anak usia 0-7 tahun di wilayah Kabupaten Sleman dengan dosis pertama diberikan pada pertengahan Januari 2024.

Di wilayah Provinsi DIY kegiatan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) hanya dilakukan di Kabupaten Sleman.

 

img_20240223141921_image.png
Imunisasi IPV pada balita (foto : Kemenkes RI)

Menanggapi hal tersebut Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit PD SIK Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, dr. Lana Unwanah menjelaskan ;

“Benar, di Kota Yogyakarta tidak dilakukan kegiatan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) sebagaimana di Sleman, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penemuan kasus polio VDVP di wilayah Kecamatan Manisrenggo Klaten yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sleman. Sub PIN perlu dilakukan untuk penguatan imunitas terhadap Polio, mencegah penularan pada anak usia 0-7 tahun di wilayah yang berisiko terjadi paparan atau penularan sebagaimana di Kabupaten Sleman”. 

img_20221012150940_image.png
img_20240223141455_image.png
Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi dosis 1 di Kalurahan Caturharjo, Sleman pada Senin 15 Januari 2024 (foto : Radar Jogja)

dr. Endang Sri Rahayu Kepala Seksi P2M dan Imunisasi Dinas Kesehatan Yogyakarta menambahkan bahwa temuan kasus polio di Klaten disebabkan oleh virus mutasi dari vaksin/sabin yang inaktif menjadi virus aktif yang dapat menginfeksi dan menyebabkan kelumpuhan.

Sebagaimana diketahuai polio atau poliomielitis merupakan penyakit sangat menular yang disebabkan oleh infeksi virus Polio. Penyakit ini menyerang sistem saraf dan menyebabkan kelumpuhan. Polio tidak dapat disembuhkan dengan pengobatan, namun dapat dicegah dengan imunisasi. 

img_20231102135732_image.png
img_20240223142252_image.png
Anak sehat jasmani (fisik), mental dan sosial aset masa depan bangsa (foto : warta.jogjakota.go.id)

Sementara Solikhin DR, MPH Ketua Tim Kerja Surveilans PD SIK menjelaskan kewaspadaan terhadap potensi munculnya polio di Kota Yogyakarta melalui kegiatan surveilans PD3I.

“Dalam kelompok Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I), kasus polio dan risiko penularannya menjadi fokus utama untuk ditemukan dan dikendalikan di Kota Yogyakarta. Deteksi dini dan kewaspadaan dihimpun dari kasus ‘terduga’ (suspek) pada anak yang memiliki gejala lumpuh layuh atau Acute Flaccid Paralysis (AFP)", jelas Solikhin DR. 

Acute Flaccid Paralysis (AFP) ditandai dengan kelumpuhan yang sifatnya lemas, terjadi mendadak dalam 1-14 hari dan bukan disebabkan ruda paksa/ trauma yang dialami oleh anak usia kurang dari 15 tahun.

“Jika menemukan kasus AFP, seluruh fasyankes wajib melaporkan ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan verifikasi dan pemeriksaan sampel faeces di laboratorium”, tambahnya.

Terkait dengan kekhawatiran munculnya kasus serupa di Kota Yogyakarta dr. Endang SR menjelaskah bahwa dari (studi) kasus di beberapa tempat munculnya kasus polio VDVP, mutasi berasal dari oral polio vaccine (OPV) yang diberikan secara tetes melalui mulut. Sedangkan di Provinsi DIY dan khususnya di Kota Yogyakarta imunisasi polio menggunakan inactivated poliovirus vaccine (IPV) yang diberikan melalui injeksi. (shol)

img_20221011153304_image.png