Berita

Pelatihan Keamanan Pangan Pelaku Jasa Boga dan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP)

Dilihat 158 kali   04/09/2024 08:40:52 WIB

Tim Website Dinkes

Sebagai salah satu OPD pembina keamanan pangan, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta secara rutin melakukan pelatihan keamanan pangan bagi pelaku usaha makanan di wilayah Kota Yogyakarta. Tahun 2024 ini pelatihan keamanan pangan dilaksanakan di Brontokusuman Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta pada 27-29 Agustus 2024. Teknis Pelatihan dengan tema Kampung Bhakti Pengemban Projo dilaksanakan oleh Tim Kerja Sertifikasi dan Lisensi Kesehatan Bidang Sumberdaya Kesehatan (SDK).

 

img_20240904084608_WhatsAppImage2024-09-04at08.45.04_ae2d2f41.jpg
Kabid SDK Dinas Kesehatan, Lurah Brontokusuman dan Ketua Tim Kerja Sertifikasi dan Lisensi Kesehatan Dinas Kesehatan menyampaikan arahan kepada peserta

Hadir dalam pelatihan Kabid SDK Eko Rahmadi, SKM, MPH., Lurah Brontokusuman Maryanto, SE., MM., Tim Dinas Kesehatan dan peserta dari pelaku usaha makanan di wilayah Brontokusuman. Kabid SDK Eko Rahmadi dalam sambutannya menyebutkan bahwa Kota Yogyakarta merupakan destinasi wisata liburan nomor satu sehingga banyak wisatawan (baik domestik maupun mancanegara) yang datang ke Yogyakarta. Hal demikian harus ditangkap sebagai peluang untuk mempromosikan kekayaan kuliner yang dimiliki Kota Yogyakarta.

 

img_20240904094500_image.png
Narasumber memberikan paparan pada kegiatan Pelatihan Keamanan Pangan

“Tentunya tetap dengan memperhatikan keamanan dan kualitas produk yang ditawarkan”, tegas Eko Rahmadi

Maryanto, SE., MM. Lurah Brontokusuman berpesan kepada seluruh pelaku usaha di Brontokusuman untuk selalu bersemangat dalam mengembangkan usahanya, serta tidak lupa untuk senantiasa memperhatikan mutu produk yang dihasilkan. “Hal ini sejalan dengan tagline ‘UKM Naik Kelas’ yang senantiasa digaungkan”, pungkas pak Lurah.

 

Resep Aneka Jajanan Pasar Kekinian yang Mudah Dibuat – Titipku Blog
Makanan siap saji (ft. titipku)

Makanan adalah kebutuhan pokok bagi manusia yang diperlukan (dikonsumsi, red) setiap saat. Penanganan dan pengelolaan dengan baik dan benar akan memberikan nilai bermanfaat dan aman bagi tubuh. Kebutuhan masyarakat terhadap makanan yang terus meningkat harus diimbangi dengan penjaminan kesehatan dan keamanan produk-produk makanan yang disediakan oleh perusahaan atau perorangan yang bergerak dalam usaha penyediaan makanan untuk kepentingan umum. Penjaminan kesehatan dan keamanan produk makanan tersebut dapat tercapai apabila didukung dengan kondisi higiene sanitasi tempat pengolahan makanan yang baik. Prinsip higiene dan sanitasi makanan menjadi salah satu upaya untuk mencapai keamanan pangan.

Hari pertama pelatihan, Selasa 27 Agustus 2024 digelar ‘Penyuluhan Keamanan Pangan Siap Saji’ dengan peserta pelaku usaha pangan siap saji yang berlokasi di wilayah Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan. ?Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan para penjamah pangan dalam memproduksi pangan yang aman, layak, dan bermutu sehingga tercipta jaminan keamanan pangan.

 

img_20240904100137_image.png
Peserta pelatihan mengisi asesmen yang disiapkan panitia

Selain produsen, masyarakat sebagai konsumen juga perlu memperhatikan keamanan pangan yang didapat dari di luar rumah salah satunya pangan olahan siap saji baik yang diperoleh dengan cara membeli atau lainnya. Sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan No 14 Tahun 2021, pangan olahan siap saji juga harus diperhatikan keamanan pangannya. Keamanan pangan olahan siap saji adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan olahan siap saji dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

 

img_20240904094823_image.png
Peserta foto bersama dengan Sekretaris Dinas kesehatan, Kabid SDK dan Katimja Serlik

Hari kedua dan ketiga pelatihan, Rabu-Kamis (28-29 Agustus 2024) dilaksanakan Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Industri Rumah Tangga. Peserta pada kegiatan ini adalah pelaku usaha rumah tangga yang berada di wilayah Brontokusuman. ?Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan Pengusaha PIRT/Makanan Kemasan di wilayah kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta dalam memproduksi pangan yang aman, layak dan bermutu sehingga masyarakat terlindungi dari konsumsi pangan yang merugikan kesehatan. Setelah diadakannya pelatihan ini, diharapkan pelaku usaha industri rumah tangga di Kota Yogyakarta mampu mengimplementasikan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB), sehingga mampu menghasilkan produk yang aman dan berkualitas tinggi.

(arini_serlik)