Berita
Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) Rumah Sakit di Kota Yogyakarta
Dilihat 2730 kali 14/10/2024 12:34:02 WIB
Tim Website Dinkes
Implementasi rekam medis elektronik (RME) menjadi keharusan pada seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia sejak 1 januari 2024. Hal demikian tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lambat pada tanggal 31 Desember 2023.

Selasa, 8 Oktober 2024 Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta sebagai perangkat daerah pembina rumah sakit di wilayah Kota Yogyakarta melakukan monitoring dan evaluasi implementasi rekam medis rumah sakit dan koneksi ke portal SATUSEHAT Kementrian Kesehatan RI. Pengampu rekam medis elektronik (RME) dari 18 rumah sakit hadir mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kresna Husada Dinas Kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Waryono, A.Md.Nes., S.I.P., M.Kes mewakili Kepala Dinas Kesehatan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian yang dilakukan oleh rumah sakit dalam melaksanakan RME dan koneksi ke portal SATUSEHAT Kementrian Kesehatan.

drg. Muchammad Lutfi Huzaini, M.Kes, AAK. narasumber kegiatan menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan selalu melakukan pemantauan secara periodik koneksi RME rumah sakit ke portal SATUSEHAT.

“Jika ada rumah sakit yang belum melakukan proses bridging ke portal SATUSEHAT sesuai dengan timeline, Kemenkes melalui DTO akan memberikan ‘surat cinta’ langsung ke rumah sakit tanpa pemberitahuan ke Dinas Kesehatan provinsi maupun Kabupaten/Kota”, jelas dr. Lutfi menyebut surat teguran sebagai surat cinta.

Sebagimana tertulis dalam portal SATUSEHAT, sampai dengan 8 Oktober 2024 dari sebanyak 18 rumah sakit , sudah terdaftar dalam portal SATUSEHAT atau status memiliki RME sebanyak 18 (18%) rumah sakit, terintegrasi atau telah diberikan API Production sebanyak 18 (100%) rumah sakit dan terkoneksi atau mengirim data ke SATUSEHAT sebanyak 17 (94,44%) rumah sakit. Dan dari 15 variabel terkoneksi 10 rumah sakit berada dalam level sesuai progress, 7 rumah sakit melebihi progress dan 1 rumah sakit belum terkoneksi.


Memperhatikan hal tersebut dr. Okto Heru Santosa Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Bidang menegaskan kepada rumah sakit yang tertinggal progress koneksi ke portal SATUSEHAT untuk bersegera mengejar ketertinggalan.
(shol)

-
Dinkes Membuka Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan221x tampil12/05/2026
-
Kota Yogyakarta masuk Nominasi Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nasional243x tampil12/05/2026
-
Semiloka Nasional Adinkes 2026 di Mataram, Dinkes Kota Yogyakarta Memperoleh Special Appreciation294x tampil06/05/2026
-
Pelantikan Pejabat di Lingkungan Dinas Kesehatan664x tampil29/04/2026
-
Memperingati Hari Malaria Sedunia 2026, Kota Yogyakarta Tetap Waspadai Kasus Impor579x tampil29/04/2026
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-18 Tahun 2026, 3 - 9 Mei 2026156x tampil13/05/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-17 Tahun 2026, 26 April - 2 Mei 2026206x tampil08/05/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-16 Tahun 2026, 19 - 25 April 2026243x tampil30/04/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-15 Tahun 2026, 12 - 18 April 2026248x tampil24/04/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-14 Tahun 2026, 5 - 11 April 2026283x tampil17/04/2026
- HARI INI 5.637
- BULAN INI 93.172
- TAHUN INI 672.115
- SEMINGGU TERAKHIR 44.722
- SEBULAN TERAKHIR 160.846
- SETAHUN TERAKHIR 1.813.100
- TOTAL PENGUNJUNG 10.418.836