Berita
Evaluasi Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) Rumah Sakit di Kota Yogyakarta
Dilihat 2936 kali 14/10/2024 12:34:02 WIB
Tim Website Dinkes
Implementasi rekam medis elektronik (RME) menjadi keharusan pada seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia sejak 1 januari 2024. Hal demikian tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lambat pada tanggal 31 Desember 2023.

Selasa, 8 Oktober 2024 Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta sebagai perangkat daerah pembina rumah sakit di wilayah Kota Yogyakarta melakukan monitoring dan evaluasi implementasi rekam medis rumah sakit dan koneksi ke portal SATUSEHAT Kementrian Kesehatan RI. Pengampu rekam medis elektronik (RME) dari 18 rumah sakit hadir mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kresna Husada Dinas Kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Waryono, A.Md.Nes., S.I.P., M.Kes mewakili Kepala Dinas Kesehatan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian yang dilakukan oleh rumah sakit dalam melaksanakan RME dan koneksi ke portal SATUSEHAT Kementrian Kesehatan.

drg. Muchammad Lutfi Huzaini, M.Kes, AAK. narasumber kegiatan menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan selalu melakukan pemantauan secara periodik koneksi RME rumah sakit ke portal SATUSEHAT.

“Jika ada rumah sakit yang belum melakukan proses bridging ke portal SATUSEHAT sesuai dengan timeline, Kemenkes melalui DTO akan memberikan ‘surat cinta’ langsung ke rumah sakit tanpa pemberitahuan ke Dinas Kesehatan provinsi maupun Kabupaten/Kota”, jelas dr. Lutfi menyebut surat teguran sebagai surat cinta.

Sebagimana tertulis dalam portal SATUSEHAT, sampai dengan 8 Oktober 2024 dari sebanyak 18 rumah sakit , sudah terdaftar dalam portal SATUSEHAT atau status memiliki RME sebanyak 18 (18%) rumah sakit, terintegrasi atau telah diberikan API Production sebanyak 18 (100%) rumah sakit dan terkoneksi atau mengirim data ke SATUSEHAT sebanyak 17 (94,44%) rumah sakit. Dan dari 15 variabel terkoneksi 10 rumah sakit berada dalam level sesuai progress, 7 rumah sakit melebihi progress dan 1 rumah sakit belum terkoneksi.


Memperhatikan hal tersebut dr. Okto Heru Santosa Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Bidang menegaskan kepada rumah sakit yang tertinggal progress koneksi ke portal SATUSEHAT untuk bersegera mengejar ketertinggalan.
(shol)

-
dr. Lana Unwanah, MKM., Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta248x tampil02/07/2026
-
Purna Tugas drg. Emma Rahmi Aryani, MM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta169x tampil02/07/2026
-
Evaluasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Kota Yogyakarta166x tampil01/07/2026
-
Selamat Hari Bidan Nasional Ke-75 Tahun 20261228x tampil24/06/2026
-
Bimtek Tim Pembina Posyandu Kemantren dan Kelurahan427x tampil23/06/2026
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-24 Tahun 2026, 14 - 20 Juni 202690x tampil29/06/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-23 Tahun 2026, 7 - 13 Juni 2026103x tampil19/06/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-22 Tahun 2026, 31 Mei - 6 Juni 2026153x tampil12/06/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-21 Tahun 2026, 24 - 30 Mei 2026125x tampil11/06/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-20 Tahun 2026, 17 - 23 Mei 2026176x tampil03/06/2026
- HARI INI 2.662
- BULAN INI 26.531
- TAHUN INI 887.904
- SEMINGGU TERAKHIR 26.531
- SEBULAN TERAKHIR 114.819
- SETAHUN TERAKHIR 1.752.192
- TOTAL PENGUNJUNG 10.634.625