Berita

Penguatan Implementasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah

Dilihat 282 kali   01/11/2024 08:56:38 WIB

Tim Website Dinkes

img_20221011153304_image.png

Mantrijeron. Rabu, 30 Oktober 2024 Dinas Kesehatan mengundang petugas surveilans kesehatan di puskesmas dan rumah sakit untuk mengikuti penguatan Implementasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah.

 

img_20241101085813_image.png
Pengelola SKDR puskesmas dan rumah sakit di Kota Yogyakarta mengikuti kegiatan Penguatan Implementasi SKDR

Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) adalah sistem yang dirancang untuk mendeteksi secara dini kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular dan respons cepat terhadap potensi wabah. Tujuan utamanya adalah meminimalkan dampak kesehatan masyarakat dari penyakit-penyakit menular yang dapat menyebabkan wabah melalui pelaporan cepat, analisis data, dan tindakan segera.

img_20221012150940_image.png
img_20241101085836_image.png
Ketua Tim Kerja Surveilans PD SIK Solikhin Dwi R, MPH, memberikan penjelasan Penguatan Implementasi SKDR di Kota Yogyakarta 

Ketua Tim Kerja Surveilans PD SIK Solikhin Dwi R, MPH menjelaskan bahwa pada tahun 2024 (s.d. minggu ke-39) kinerja SKDR berbasis Puskesmas dan Rumah Sakit di Kota Yogyakarta telah mencapai 100% untuk kelengkapan dan 99.27% untuk ketepatan. Target nasional kelengkapan dan ketepatan pelaporan tercapai, namun jumlah unit pelapor yang memunculkan alert atau peringatan baru mencapai 44.5% dari seluruh unit pelapor (lebih kecil dari target nasional, sebesar 50%).

img_20231102135732_image.png
img_20241101085859_image.png
Pendamping Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nining Puji Lestari, SKM, MPH., menjelaskan tentang SKDR

Salah satu unsur strategis dalam pelaksananaan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) fasilitas pelayanan kesehatan adalah SDM pengampu dan pengelola SKDR.

“Memperhatikan hal tersebut salah satu upaya intervensi untuk meningkatkan kinerja SKDR di Kota Yogyakarta adalah melalui meningkatkan kapasitas SDM pengelola SKDR di fasilitas pelayanan kesehatan.”, tambah Solikhin Dwi R menjelaskan urgensi mengundang petugas SKDR di puskesmas dan rumah sakit.

 

img_20241101085915_image.png
Puskesmas dan rumah sakit dengan pelaksanaan SKDR terbaik mendapatkan apresiasi

Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam identifikasi penyakit berpotensi KLB/wabah, kemampuan menyusun dan menyampaikan laporan secara tepat, melakukan respons sesuai panduan dan/atau SOP khususnya untuk pelaporan Evidence Based Surveillance (EBS) menjadi fokus Dinas Kesehatan dalam melakukan penguatan implementasi SKDR di Puskesmas dan Rumah Sakit. (shol)

 

img_20241101090616_image.png