Berita

Akreditasi Kembali Puskesmas Pakualaman dan Puskesmas Kraton

Dilihat 1522 kali   13/02/2025 09:50:04 WIB

Tim Website Dinkes

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta membangun 2 fasilitas pelayanan kesehatan dasar atau puskesmas untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan dengan penerapan Integrasi pelayanan primer (ILP). Dua puskesmas tersebut adalah Puskesmas Pakualaman dan Puskesmas Kraton.  Kedua gedung baru puskesmas berlokasi ditempat baru untuk menggantikan pelayanan kesehatan di gedung lama sebelumnya.

 

img_20250213100452_WhatsAppImage2025-02-13at08.36.03_7403e324.jpg
Gedung baru Puskesmas Pakualaman Kota Yogyakarta

Untuk bisa menyelenggarakan pelayanan kesehatan, kedua puskesmas terlebih dahulu harus memiliki ijin operasional yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan.

img_20221011153304_image.png

Kepala Dinas Kota Yogyakarta drg. Emma Rahmi Aryani, MM., menjelaskan bahwa kepindahan alamat, lay out fisik bangunan baru dan setting prasarana, perubahan alur pelayanan dan lainnya mengharuskan adanya ijin operasional baru di lokasi baru. 

 

img_20250213101857_image.png
Surveior dari LASKESI menyampaikan sambutan dan review pelaksanaan penilain akreditasi di Puskesmas Pakualaman

 

“Selanjutnya jaminan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang sesuai standar, berfokus pada kebutuhan masyarakat, jaminan mutu pelayanan dan keselamatan pasien harus terjaga dan dilaksanakan”, tambah Kepala Dinas Kesehatan.

 

img_20250213101232_image.png
Penandatangan prasasti peresmian Puskesmas Pakualaman oleh Pj Walikota Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A.

Tuti Fidyawati, S.Kep., MPH. Ketua Tim Kerja Penjaminan dan Mutu (Penjamu) Pelayanan Kesehatan menjelaskan bahwa jaminan pelayanan sesuai standar telah dilaksanakan oleh kedua puskesmas dengan lolosnya Akreditasi Paripurna pada Juli 2023 di gedung fasilitas pelayanan kesehatan yang lama.

img_20221012150940_image.png

“Namun, sesuai kebijakan tentang akreditasi perpindahan lokasi, perubahan sarana prasarana, alur pelayanan dan lainnya serta perubahan operasional tersebut tidak serta merta status akreditasinya mengikuti ke tempat pelayanan yang baru sehingga penilaian akreditasi perdana di lokasi baru akan dilakukan untuk kedua puskesmas tersebut”, pungkas Tuti Fidyawati.

 

img_20250213101401_image.png
Gedung baru Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta merencanakan penilaian akreditasi untuk Puskesmas Pakualaman pada 11-13 Februari 2025 dan Puskesmas Kraton pada 18-20 Februari 2025.  Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang akan melakukan penilaian adalah Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI) untuk Puskesmas Pakualaman dan  Lembaga Akreditasi Puskesmas Klinik (LAPKLIN) untuk Puskesmas Kraton. (shol)

img_20241203104206_image.png