Berita
Memastikan Keamanan Pangan dengan Pemeriksaan Jajanan Takjil Ramadhan
Dilihat 1231 kali 19/03/2025 10:06:53 WIB
Tim Website Dinkes

Saat Ramadhan, hampir setiap penjuru Kota Yogyakarta ditemukan penjaja menu takjil baik minuman, makanan ringan dan makanan berat untuk berbuka puasa. Umumnya mereka menjajakan secara sendirian, berkelompok atau secara khusus dikelola oleh kepanitiaan dalam event tertentu sebagaimana Kampung Ramadhan Jogokariyan di masjid Jogokariyan Kota Yogyakarta.

Masjid Jogokariyan yang menjadi rujukan kegiatan masjid-masjid di Indonesia pada setiap bulan ramadhan menggelar kegiatan yang mewadahi penjaja takjil untuk menggelar jualannya. Gelar Kampung Ramadhan Jogokariyan sudah menggaung di Kota Yogyakarta sehingga pemburu takjil akan hadir untuk mencari takjil di depan masjid Jogokariyan tersebut.

Pada Ramadhan tahun ini Dinas Kesehatan hadir untuk memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat. Pada 12 Maret 2025 di Kampung Ramadhan Jogokariyan, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan, Balai Besar POM di Yogyakarta dan Kelurahan Mantrijeron melakukan pengawasan dengan pemeriksaan sampel makanan takjil yang dijual di seputar Kampung Ramadhan Jogokariyan.

Hadir Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Eko Rahmadi, SKM., MPH mendampingi Tim Pengawas. Eko Rahmadi menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan makanan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menjaga keamanan pangan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.

Sebanyak 16 sampel makanan takjil berbuka puasa diambil untuk memastikan bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow dengan uji cepat menggunakan Rapid Test Kit.

“Hasil Pemeriksaan terhadap semua sampel menunjukkan hasil negative dari bahan berbahaya dan memenuhi persyaratan keamanan untuk dikonsumsi masyarakat”, jelas Eko Rahmadi.

Selain pemeriksaan sampel makanan, tim pengawas juga melakukan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait keamanan pangan seperti bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan dan 5 Kunci Keamanan Pangan bagi pedagang dan konsumen pangan.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut diharapkan penjaja makanan untuk selalu memperhatikan aspek keamanan pangan yang dijajakan. (dina/arini/shol)

-
Evaluasi DASI PENSI DIKOTA, Aplikasi Pengingat Kunjungan Rutin Pasien Hipertensi dan DM123x tampil25/05/2026
-
Pemetaan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Kota Yogyakarta142x tampil22/05/2026
-
Optimalisasi SIMONA dan SIPNAP untuk Pemantauan Interaksi Obat163x tampil20/05/2026
-
Dinkes Membuka Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan321x tampil12/05/2026
-
Kota Yogyakarta masuk Nominasi Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nasional322x tampil12/05/2026
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-19 Tahun 2026, 10 - 16 Mei 202622x tampil26/05/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-19 Tahun 2026, 10 - 16 Mei 202621x tampil26/05/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-18 Tahun 2026, 3 - 9 Mei 2026213x tampil13/05/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-17 Tahun 2026, 26 April - 2 Mei 2026298x tampil08/05/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-16 Tahun 2026, 19 - 25 April 2026281x tampil30/04/2026
- HARI INI 2.190
- BULAN INI 148.857
- TAHUN INI 727.800
- SEMINGGU TERAKHIR 32.607
- SEBULAN TERAKHIR 170.545
- SETAHUN TERAKHIR 1.828.090
- TOTAL PENGUNJUNG 10.474.521