Berita

Memastikan Keamanan Pangan dengan Pemeriksaan Jajanan Takjil Ramadhan

Dilihat 216 kali   19/03/2025 10:06:53 WIB

Tim Website Dinkes

img_20250319102339_image.png
Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Eko Rahmadi, SKM., MPH menyerahkan celemek, paket higiene sanitasi

Saat Ramadhan, hampir setiap penjuru Kota Yogyakarta ditemukan penjaja menu takjil baik minuman, makanan ringan dan makanan berat untuk berbuka puasa. Umumnya mereka menjajakan secara sendirian, berkelompok atau secara khusus dikelola oleh kepanitiaan dalam event tertentu sebagaimana Kampung Ramadhan Jogokariyan di masjid Jogokariyan Kota Yogyakarta. 

 

img_20250319102518_image.png
Pemeriksaan sampel makanan dengan Rapid Test Kits

Masjid Jogokariyan yang menjadi rujukan kegiatan masjid-masjid di Indonesia pada setiap bulan ramadhan menggelar kegiatan yang mewadahi penjaja takjil untuk menggelar jualannya.  Gelar Kampung Ramadhan Jogokariyan sudah menggaung di Kota Yogyakarta sehingga pemburu takjil akan hadir untuk mencari takjil di depan masjid Jogokariyan tersebut.

img_20221011153304_image.png

Pada Ramadhan tahun ini Dinas Kesehatan hadir untuk memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat. Pada 12 Maret 2025 di Kampung Ramadhan Jogokariyan, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan, Balai Besar POM di Yogyakarta dan Kelurahan Mantrijeron melakukan pengawasan dengan pemeriksaan sampel makanan takjil yang dijual di seputar Kampung Ramadhan Jogokariyan. 

 

img_20250319102128_image.png
Pengambilan sampel  dari penjaja makan jajanan takjil

Hadir Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Eko Rahmadi, SKM., MPH mendampingi Tim Pengawas. Eko Rahmadi menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan makanan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menjaga keamanan pangan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat. 

 

img_20250319102211_image.png
Pengambilan sampel  dari penjaja makan jajanan takjil dan pencatatan sampel

Sebanyak 16 sampel makanan takjil berbuka puasa diambil untuk memastikan bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow dengan uji cepat menggunakan Rapid Test Kit

img_20221012150940_image.png

“Hasil Pemeriksaan terhadap semua sampel menunjukkan hasil negative dari bahan berbahaya dan memenuhi persyaratan keamanan untuk dikonsumsi masyarakat”, jelas Eko Rahmadi.

 

img_20250319102246_image.png
Pemeriksaan sampel makanan

Selain pemeriksaan sampel makanan, tim pengawas juga melakukan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait keamanan pangan seperti bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan dan 5 Kunci Keamanan Pangan bagi pedagang dan konsumen pangan. 

Melalui kegiatan pengawasan tersebut diharapkan penjaja makanan untuk selalu memperhatikan aspek keamanan pangan yang dijajakan. (dina/arini/shol)

img_20241203104206_image.png