Berita

Inspeksi Kesehatan Lingkungan dan Pengukuran Kualitas Udara Jelang Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M

Dilihat 101 kali   27/03/2025 11:29:43 WIB

Tim Website Dinkes

img_20250327114116_image.png
Pengukuran Laju Udara Ventilasi dengan Anemometer dan Pengukuran PM 2,5 dan PM 10 dengan Particulate Dust Meter

Dalam rangka implementasi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan khususnya terkait pengawasan dan pembinaan tempat fasilitas umum, Kementerian Kesehatan RI  melalui Surat Direktur Kesehatan Lingkungan  No. KL.01.05/C.VI/417/2025 tanggal 19 Maret 2025 tentang Pengawasan Kualitas Kesehatan Lingkungan di Tempat Fasilitas Umum (TFU) diantaranya Tempat Akomodasi, Tempat Sarana Olahraga, Tempat Ibadah, Tempat Rekreasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melakukan  pengawasan melalui pengukuran kualitas lingkungan.

 

img_20250327114154_image.png
Pengukuran pencahayaan dengan Lux Meter di GOR Among Raga

Pengawasan TFU tersebut bertujuan untuk mengetahui pemenuhan persyaratan standar baku mutu kesehatan lingkungan sesuai Permenkes No 2 Tahun 2023 tentang   Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan. Pengukuran kualitas udara tersebut mencakup  pemeriksaan suhu, kelembaban, kebisingan, laju ventilasi, PM 2,5 dan PM 10 ( partikulat debu ).

 

img_20250327114640_image.png
Pengukuran Laju Udara Ruang dengan anemometer di Stasiun Tugu Yogayakarta

Untuk memberikan informasi dan jaminan kesehatan lingkungan pada libur lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melakukan pengawasan fasilitas umum melalui Pemantauan kualitas kesehatan lingkungan pada Tempat Fasilitas Umum di Kota Yogyakarta. Dengan sasaran fasilitas umum di Kota Yogyakarta pemantauan dilakukan pada 24-25 Maret 2025.

img_20221011153304_image.png
  1. Senin, 24 Maret 2025 : Hotel Cokrostyle, DM Fitnes, Terminal Giwangan, Masjid Darul  Husna, Gembira Loka Zoo Area 1, Gembira Loka Zoo Area 2,  Gembira Loka Zoo Area 3 dan  Gedung Olah Raga Among Raga.
  2. Selasa, 25 Maret 2025 : Stasiun Tugu Ruang Tunggu 1, Stasiun Tugu Ruang Tunggu 2, Stasiun Tugu Play Ground / Ruang Bermain Anak , Stasiun Tugu Ruang 4,  Ruang Tunggu Stasiun ke Bandara, Kawasan Malioboro, Gereja Katholik Hati Santa Maria Perawan Tak Bercela dan Hotel Regantris.
img_20250327114412_image.png
Hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan TFU 2025

Kegiatan pengawasan dilakukan oleh Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) Dinas Kesehatan dan Puskesmas Umbulharjo I, Puskesmas Umbulharjo II, Puskesmas Gedongtengen dan didampingi oleh Tim Dinas Kesehatan DIY.  Peralatan pengukuran menggunakan Sanitarian Kit yang sudah terstandar dan terkalibrasi.

img_20221012150940_image.png
img_20250327114424_image.png
Hasil Pengukuran Kualitas udara dalam ruangan  Tempat Fasilitas Umum Kota Yogyakarta 2025

Kegiatan pengawasan diawali dengan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) sesuai jenis sarana sasaran TFU.

 

img_20250327115018_image.png
Pengukuran partikulat debu dengan Particulate Dust Meter di Terminal Tipe A Giwangan

Secara umum IKL TFU telah memenuhi syarat kesehatan, namun ada beberapa parameter yang perlu memperoleh perhatian. Berdasarkan hasil pengawasan tersebut disusun rekomendasi sebagai bahan tindaklanjut dan perbaikan bagi pengelola TFU dalam mengelola kesehatan lingkungan  sehingga dapat memenuhi Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan yang telah ditetapkan.

img_20241203104206_image.png