Berita

Monitoring Tempat Khusus Merokok (TKM) di Malioboro

Dilihat 1393 kali   27/06/2025 22:40:31 WIB

Tim Website Dinkes

img_20250627224745_image.png
Tempat Khusus Merokok (TKM) di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Malioboro

Memperoleh lingkungan publik yang sehat, bebas dari faktor risiko penyakit, nyaman dan aman adalah hak setiap warga dalam beraktifitas.  Memperhatikan hal tersebut Pemerintah Kota Yogyakarta menata kawasan Malioboro menjadi salah satu area publik yang ramah terhadap kesehatan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menetapkan kawasan Malioboro sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).  Penetapan kawasan Malioboro sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dilakukan melalui Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 261 Tahun 2020. 

Mengingat jumlah kunjungan harian di kawasan Malioboro lebih dari 16 ribu per-hari, hal demikian memberikan pengaruh dan value yang besar terhadap kawasan Malioboro sebagai kawasan yang sehat dan nyaman.

 

img_20250627224722_image.png
Tim Monitoring Tempat Khusus Merokok (TKM) dengan Pengelola Benteng Vredeberg

Namun demikian, Pemerintah Kota Yogyakarta juga menyediakan ruang Tempat Khusus Merokok (TKM) di kawasan Malioboro. TKM diselenggarakan dengan memperhatikan ketentuan dan persyaratan untuk menunjang pelaksanaan kebijakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro.

img_20221011153304_image.png

Sebagaimana diketahui di kawasan Malioboro telah ditetapkan sebanyak 22 titik Tempat Khusus Merokok (TKM). TKM diselenggarakan oleh pelaku usaha dan lembaga yang berada di kawasan Malioboro sebagai bentuk partisipasi dalam pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di kawasan Malioboro.

 

img_20250627224810_image.png
Tim Monitoring Tempat Khusus Merokok (TKM) melakukan asesmen di Teras Malioboro

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta drg. Emma Rahmi Aryani., MM dalam laporan kegiatan Monitoring Tempat Khusus Merokok (TKM) di Kawasan Malioboro menjelaskan bahwa TKM wajib memenuhi persyaratan, diantaranya :

  1. TKM merupakan ruang terbuka yang berhubungan dengan udara luar sehingga udara dapat bersirkulasi dengan baik
  2. Terpisah dari gedung utama atau ruang lain yang digunakan untuk beraktifitas dan dalam persil yang sama
  3. Jauh dari pintu masuk dan keluar dan jauh dari tempat orang berlalu Lalang.

“Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki kewajiban mengawal pelaksanaan kebijakan kawasan Malioboro sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan secara khusus penyediaan Tempat Khusus Merokok (TKM) yang perlu dilakukan monitoring dan pembinaan secara rutin dan berkala”, jelas Kepala Dinas Kesehatan.

 

img_20250627225004_image.png
Tim Monitoring Tempat Khusus Merokok (TKM)  melakukan asesmen di eks Hotel Mutiara

Pada semester satu tahun 2025 Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan monitoring terhadap Tempat Khusus Merokok (TKM). 

Monitoring yang dilaksanakan pada 3,4 dan 13 Juni 2025 dilaksanakan secara terpadu oleh Tim yang terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Jogoboro UPT Pengelolaan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.

img_20221012150940_image.png
img_20250627230028_image.png
Tim Monitoring Tempat Khusus Merokok (TKM)  melakukan asesmen di Hotel Aveta

“Dalam waktu tiga hari sebanyak 22 titik Tempat Khusus Merokok (TKM) dikunjungi dan diasesmen kelayakannya menurut persyaratan TKM yang diselenggarakan pada Kawasan Tanpa Rokok”, jelas drg. Arumi Wulansari, MPH Tim dari unsur Dinas Kesehatan.

 

img_20250627225103_image.png
Tim Monitoring Tempat Khusus Merokok (TKM) dengan Pengelola Benteng Vredeberg

Arumi menjelaskan dari 22 titik TKM, sebanyak 14 TKM memenuhi persyaratan sesuai perda No. 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), 3 TKM belum memenuhi syarat dan 5 titik belum ada TKM. 

“Untuk 3 TKM dan 5 titik Lokasi yang belum menyelenggarakan TKM akan kami dorong untuk memenuhi persyaratan dan melakukan advokasi pada 5 pemilik lokasi, baik pengusaha ataupun lembaga pemrintah untuk menyelenggarakan TKM”, jelas Arumi Wulansari tentang tindak lanjut Tim Monitoring Tempat Khusus Merokok (TKM) di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Malioboro. (arumi/shol)

img_20241203104206_image.png