Berita
Monitoring Tempat Khusus Merokok (TKM) di Malioboro
Dilihat 1393 kali 27/06/2025 22:40:31 WIB
Tim Website Dinkes

Memperoleh lingkungan publik yang sehat, bebas dari faktor risiko penyakit, nyaman dan aman adalah hak setiap warga dalam beraktifitas. Memperhatikan hal tersebut Pemerintah Kota Yogyakarta menata kawasan Malioboro menjadi salah satu area publik yang ramah terhadap kesehatan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menetapkan kawasan Malioboro sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penetapan kawasan Malioboro sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dilakukan melalui Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 261 Tahun 2020.
Mengingat jumlah kunjungan harian di kawasan Malioboro lebih dari 16 ribu per-hari, hal demikian memberikan pengaruh dan value yang besar terhadap kawasan Malioboro sebagai kawasan yang sehat dan nyaman.

Namun demikian, Pemerintah Kota Yogyakarta juga menyediakan ruang Tempat Khusus Merokok (TKM) di kawasan Malioboro. TKM diselenggarakan dengan memperhatikan ketentuan dan persyaratan untuk menunjang pelaksanaan kebijakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro.

Sebagaimana diketahui di kawasan Malioboro telah ditetapkan sebanyak 22 titik Tempat Khusus Merokok (TKM). TKM diselenggarakan oleh pelaku usaha dan lembaga yang berada di kawasan Malioboro sebagai bentuk partisipasi dalam pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di kawasan Malioboro.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta drg. Emma Rahmi Aryani., MM dalam laporan kegiatan Monitoring Tempat Khusus Merokok (TKM) di Kawasan Malioboro menjelaskan bahwa TKM wajib memenuhi persyaratan, diantaranya :
- TKM merupakan ruang terbuka yang berhubungan dengan udara luar sehingga udara dapat bersirkulasi dengan baik
- Terpisah dari gedung utama atau ruang lain yang digunakan untuk beraktifitas dan dalam persil yang sama
- Jauh dari pintu masuk dan keluar dan jauh dari tempat orang berlalu Lalang.
“Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki kewajiban mengawal pelaksanaan kebijakan kawasan Malioboro sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan secara khusus penyediaan Tempat Khusus Merokok (TKM) yang perlu dilakukan monitoring dan pembinaan secara rutin dan berkala”, jelas Kepala Dinas Kesehatan.

Pada semester satu tahun 2025 Pemerintah Kota Yogyakarta telah melakukan monitoring terhadap Tempat Khusus Merokok (TKM).
Monitoring yang dilaksanakan pada 3,4 dan 13 Juni 2025 dilaksanakan secara terpadu oleh Tim yang terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Jogoboro UPT Pengelolaan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.


“Dalam waktu tiga hari sebanyak 22 titik Tempat Khusus Merokok (TKM) dikunjungi dan diasesmen kelayakannya menurut persyaratan TKM yang diselenggarakan pada Kawasan Tanpa Rokok”, jelas drg. Arumi Wulansari, MPH Tim dari unsur Dinas Kesehatan.

Arumi menjelaskan dari 22 titik TKM, sebanyak 14 TKM memenuhi persyaratan sesuai perda No. 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), 3 TKM belum memenuhi syarat dan 5 titik belum ada TKM.
“Untuk 3 TKM dan 5 titik Lokasi yang belum menyelenggarakan TKM akan kami dorong untuk memenuhi persyaratan dan melakukan advokasi pada 5 pemilik lokasi, baik pengusaha ataupun lembaga pemrintah untuk menyelenggarakan TKM”, jelas Arumi Wulansari tentang tindak lanjut Tim Monitoring Tempat Khusus Merokok (TKM) di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Malioboro. (arumi/shol)

-
Pemetaan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Kota Yogyakarta57x tampil22/05/2026
-
Optimalisasi SIMONA dan SIPNAP untuk Pemantauan Interaksi Obat120x tampil20/05/2026
-
Dinkes Membuka Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan271x tampil12/05/2026
-
Kota Yogyakarta masuk Nominasi Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nasional294x tampil12/05/2026
-
Semiloka Nasional Adinkes 2026 di Mataram, Dinkes Kota Yogyakarta Memperoleh Special Appreciation402x tampil06/05/2026
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-18 Tahun 2026, 3 - 9 Mei 2026183x tampil13/05/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-17 Tahun 2026, 26 April - 2 Mei 2026236x tampil08/05/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-16 Tahun 2026, 19 - 25 April 2026264x tampil30/04/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-15 Tahun 2026, 12 - 18 April 2026271x tampil24/04/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-14 Tahun 2026, 5 - 11 April 2026300x tampil17/04/2026
- HARI INI 5.316
- BULAN INI 129.912
- TAHUN INI 708.855
- SEMINGGU TERAKHIR 49.789
- SEBULAN TERAKHIR 172.970
- SETAHUN TERAKHIR 1.830.668
- TOTAL PENGUNJUNG 10.455.576