Berita
Pelatihan IRTP untuk Mewujudkan Kota Aman Pangan
Dilihat 1089 kali 01/09/2025 09:03:52 WIB
Tim Website Dinkes

Merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, selain jaminan ketersediaan Pemerintah Daerah bertanggungjawab terhadap mutu dan keamanan pangan. Keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat (Badan Pangan Nasional). Pangan harus bersih dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.

Memperhatikan hal tersebut Pemerintah Kota Yogyakarta secara periodik menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan. Pada tahun anggaran 2025 kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 20 Agustus 2025 bertempat The Alana Hotel & Conference Center Malioboro.

“Sebanyak 38 orang peserta dari pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kota Yogyakarta kami undang untuk mengikuti pelatihan,” papar Dina Anitasari, S.Farm., Apt., M.Farm. Plt Kasi Farmakminalkes Dinas Kesehatan. Melalui pelatihan diharapkan pelaku usaha IRTP dapat meningkatkan kualitas produknya dengan menghasilkan pangan yang aman, bermutu, memenuhi semua persyaratan regulasi yang berlaku sehingga dapat meningkatkan daya saing produk di pasaran. Kegiatan ini juga dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam menciptakan keamaan pangan dan menjadikan Kota Yogyakarta sebagai Kota Aman Pangan, tambah Dina.

“Dengan menjaga keamanan pangan kita telah berkontribusi besar dalam menciptakan Kota Aman Pangan”, tegas drg. Emma Rahmi Aryani, MM., Kepala Dinas Kesehatan, menguatkan peran masyarakat bersama Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menjaga keamanan pangan saat memberikan arahan pada sesi pumbukaan kegiatan pelatihan tersebut.


Akademisi dari UGM dan praktisi pengawas makanan dari BBPOM dihadirkan sebagai narasumber untuk membimbing peserta. Akademisi dari Departemen Gizi Kesehatan FK-KMK UGM Farah Faza, S.Gz., M.Gizi., menyampaikan materi Ketentuan Iklan dan Label Pangan PIRT, Intan Dewi Larasati, S.T.P., M.Sc dari Departemen Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian UGM memberikan materi Bahan Tambahan Pangan. Materi Pengawasan Sarana IRTP disampaikan oleh Rizqy Amalia Rohmah, S.TP., MPH dari BBPOM DIY.
Pelatihan dan edukasi yang berkelanjutan diharapkan dapat membangun sinergi antara masyarakta, pelaku usaha IRTP dan Dinas Kesehatan dalam mewujudkan kemanan pangan di Kota Yogyakarta. (dina/shol)

-
Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Rumah Sakit di Kota Yogyakarta3848x tampil15/07/2026
-
Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang ke Dinkes Kota Yogyakarta166x tampil10/07/2026
-
Dibuka Bimbingan Teknis Keamanan pangan bagi PIRT di Kota Yogyakarta pada Juli 2026193x tampil08/07/2026
-
dr. Lana Unwanah, MKM., Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta454x tampil02/07/2026
-
Purna Tugas drg. Emma Rahmi Aryani, MM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta238x tampil02/07/2026
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-26 Tahun 2026, 28 Juni - 4 Juli 202618x tampil14/07/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-25 Tahun 2026, 21 - 27 Juni 202675x tampil10/07/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-24 Tahun 2026, 14 - 20 Juni 2026140x tampil29/06/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-23 Tahun 2026, 7 - 13 Juni 2026129x tampil19/06/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-22 Tahun 2026, 31 Mei - 6 Juni 2026179x tampil12/06/2026
- HARI INI 3.380
- BULAN INI 68.716
- TAHUN INI 930.089
- SEMINGGU TERAKHIR 30.503
- SEBULAN TERAKHIR 122.167
- SETAHUN TERAKHIR 1.758.670
- TOTAL PENGUNJUNG 10.676.810