Berita
Pelatihan IRTP untuk Mewujudkan Kota Aman Pangan
Dilihat 1009 kali 01/09/2025 09:03:52 WIB
Tim Website Dinkes

Merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, selain jaminan ketersediaan Pemerintah Daerah bertanggungjawab terhadap mutu dan keamanan pangan. Keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat (Badan Pangan Nasional). Pangan harus bersih dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.

Memperhatikan hal tersebut Pemerintah Kota Yogyakarta secara periodik menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan. Pada tahun anggaran 2025 kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 20 Agustus 2025 bertempat The Alana Hotel & Conference Center Malioboro.

“Sebanyak 38 orang peserta dari pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kota Yogyakarta kami undang untuk mengikuti pelatihan,” papar Dina Anitasari, S.Farm., Apt., M.Farm. Plt Kasi Farmakminalkes Dinas Kesehatan. Melalui pelatihan diharapkan pelaku usaha IRTP dapat meningkatkan kualitas produknya dengan menghasilkan pangan yang aman, bermutu, memenuhi semua persyaratan regulasi yang berlaku sehingga dapat meningkatkan daya saing produk di pasaran. Kegiatan ini juga dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam menciptakan keamaan pangan dan menjadikan Kota Yogyakarta sebagai Kota Aman Pangan, tambah Dina.

“Dengan menjaga keamanan pangan kita telah berkontribusi besar dalam menciptakan Kota Aman Pangan”, tegas drg. Emma Rahmi Aryani, MM., Kepala Dinas Kesehatan, menguatkan peran masyarakat bersama Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menjaga keamanan pangan saat memberikan arahan pada sesi pumbukaan kegiatan pelatihan tersebut.


Akademisi dari UGM dan praktisi pengawas makanan dari BBPOM dihadirkan sebagai narasumber untuk membimbing peserta. Akademisi dari Departemen Gizi Kesehatan FK-KMK UGM Farah Faza, S.Gz., M.Gizi., menyampaikan materi Ketentuan Iklan dan Label Pangan PIRT, Intan Dewi Larasati, S.T.P., M.Sc dari Departemen Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian UGM memberikan materi Bahan Tambahan Pangan. Materi Pengawasan Sarana IRTP disampaikan oleh Rizqy Amalia Rohmah, S.TP., MPH dari BBPOM DIY.
Pelatihan dan edukasi yang berkelanjutan diharapkan dapat membangun sinergi antara masyarakta, pelaku usaha IRTP dan Dinas Kesehatan dalam mewujudkan kemanan pangan di Kota Yogyakarta. (dina/shol)

-
Pemetaan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Kota Yogyakarta94x tampil22/05/2026
-
Optimalisasi SIMONA dan SIPNAP untuk Pemantauan Interaksi Obat138x tampil20/05/2026
-
Dinkes Membuka Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan291x tampil12/05/2026
-
Kota Yogyakarta masuk Nominasi Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nasional303x tampil12/05/2026
-
Semiloka Nasional Adinkes 2026 di Mataram, Dinkes Kota Yogyakarta Memperoleh Special Appreciation531x tampil06/05/2026
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-18 Tahun 2026, 3 - 9 Mei 2026195x tampil13/05/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-17 Tahun 2026, 26 April - 2 Mei 2026247x tampil08/05/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-16 Tahun 2026, 19 - 25 April 2026272x tampil30/04/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-15 Tahun 2026, 12 - 18 April 2026279x tampil24/04/2026
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-14 Tahun 2026, 5 - 11 April 2026309x tampil17/04/2026
- HARI INI 1.329
- BULAN INI 135.347
- TAHUN INI 714.290
- SEMINGGU TERAKHIR 47.812
- SEBULAN TERAKHIR 170.223
- SETAHUN TERAKHIR 1.827.997
- TOTAL PENGUNJUNG 10.461.011