Berita

Pelatihan IRTP untuk Mewujudkan Kota Aman Pangan

Dilihat 1009 kali   01/09/2025 09:03:52 WIB

Tim Website Dinkes

img_20250901090927_image.png
Foto bersama Kepala Dinas Kesehatan drg. Emma Rahmi Aryani, MM didampingi Sekretaris Dinas, Kabid SDK, Plt Kasi Farmakminalkes dan peserta pelatihan

Merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, selain jaminan ketersediaan Pemerintah Daerah bertanggungjawab terhadap mutu dan keamanan pangan. Keamanan pangan diselenggarakan untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat (Badan Pangan Nasional). Pangan harus bersih dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.

 

img_20250901090945_image.png
Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan, Rabu, 20 Agustus 2025 bertempat The Alana Hotel & Conference Center Malioboro

Memperhatikan hal tersebut Pemerintah Kota Yogyakarta secara periodik menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan. Pada tahun anggaran 2025 kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 20 Agustus 2025 bertempat The Alana Hotel & Conference Center Malioboro.

img_20221011153304_image.png

“Sebanyak 38 orang peserta dari pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kota Yogyakarta kami undang untuk mengikuti pelatihan,” papar Dina Anitasari, S.Farm., Apt., M.Farm. Plt Kasi Farmakminalkes Dinas Kesehatan. Melalui pelatihan diharapkan pelaku usaha IRTP dapat meningkatkan kualitas produknya dengan menghasilkan pangan yang aman, bermutu, memenuhi semua persyaratan regulasi yang berlaku sehingga dapat meningkatkan daya saing produk di pasaran. Kegiatan ini juga dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam menciptakan keamaan pangan dan menjadikan Kota Yogyakarta sebagai Kota Aman Pangan, tambah Dina.

 

img_20250901091204_image.png
Rizqy Amalia Rohmah, S.TP., MPH narasumber dari BBPOM DIY\ menyampaikan materi Pengawasan Sarana IRTP

“Dengan menjaga keamanan pangan kita telah berkontribusi besar dalam menciptakan Kota Aman Pangan”, tegas drg. Emma Rahmi Aryani, MM., Kepala Dinas Kesehatan, menguatkan peran masyarakat bersama Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menjaga keamanan pangan saat memberikan arahan pada sesi pumbukaan kegiatan pelatihan tersebut.

img_20221012150940_image.png
img_20250901091226_image.png
Farah Faza, S.Gz., M.Gizi., narasumber dari Departemen Gizi Kesehatan FK-KMK UGM menyampaikan materi Ketentuan Iklan dan Label Pangan PIRT

Akademisi dari UGM dan praktisi pengawas makanan dari BBPOM dihadirkan sebagai narasumber untuk membimbing peserta. Akademisi dari Departemen Gizi Kesehatan FK-KMK UGM Farah Faza, S.Gz., M.Gizi., menyampaikan materi Ketentuan Iklan dan Label Pangan PIRT, Intan Dewi Larasati, S.T.P., M.Sc dari Departemen Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian UGM memberikan materi Bahan Tambahan Pangan. Materi Pengawasan Sarana IRTP disampaikan oleh Rizqy Amalia Rohmah, S.TP., MPH dari BBPOM DIY. 

Pelatihan dan edukasi yang berkelanjutan diharapkan dapat membangun sinergi antara masyarakta, pelaku usaha IRTP dan Dinas Kesehatan dalam mewujudkan kemanan pangan di Kota Yogyakarta. (dina/shol)

img_20241203104206_image.png