Berita

Staf di Lingkungan Dinas Kesehatan Menerima SK PPPK Paruh Waktu

Dilihat 474 kali   23/12/2025 14:46:05 WIB

Tim Website Dinkes

img_20251223144842_image.png
Wali Kota Yogyakarta menyampaikan arahan pegawai PPPK pada Senin, 22 Desember 2025 di halaman Balaikota (ft. portalpemkotyogyakarta)

Umbulharjo. Keceriaan tampak terpancar dari wajah-wajah pegawai yang pada Senin, 22 Desember 2025 menerima Surat Keputusan (SK) PPP Paruh Waktu dari Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Halaman Balaikota Yogyakarta. Terjawab sudah perjuangan dan penantian panjang selama ini setelah ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu.

img_20251205111019_image.png

Sebanyak 1267 pegawai menerima SK yang secara simbolis diberikan oleh Wali Kota kepada perwakilan pegawai PPPK. Dalam sambutannya Wali Kota mengingatkan untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab terhadap tugas pokok dan fungsi yang dibebankan karena itu merupakan syarat sahnya menerima gaji.

 

img_20251223145156_image.png
Wali Kota Yogyakarta menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan pegawai PPPK

Hasto Wardoyo juga menyampaikan seringnya mendapatkan laporan yang menyebutkan saat masih menjadi tenaga honor rajin namun setelah menjadi PNS atau PPPK menjadi berubah. Cerita demikian disampaikan sebagai peringatan kepada seluruh pegawai PPPK untuk tetap bekerja sungguh-sungguh dengan status barunya.

img_20221012150940_image.png

Dari 1267 PPPK, sebanyak 166 berasal dari jajaran kesehatan yakni Dinkes 15 orang, UPT Puskesmas sebanyak 119 orang, UPT PSC 119 sebanyak 8 orang, UPT Laboratorium Kesehatan Kota Yogyakarta 1 orang dan UPT RS Pratama sebanyak 23 orang.

 

img_20251223145344_image.png
Pegawai PPPK memberikan penghormatan

Rasa syukur disampaikan Handayani atau akrab dipanggil mbak Yani, staf Seksi P2M dan Imunisasi pada Bidang P2P PD SIK yang telah mengabdikan diri selama 19 Tahun di Dinas Kesehatan. Kegembiraan dan rasa syukur yang sama juga dirasakan Evita staf di Tim Kerja Surveilans PD SIK pada bidang yang sama.

Dengan mengenakan seragam KORPRI keduanya tampak semangat mengikuti penyerahan Surat Keputusan hingga apel selesai. (shol)

img_20241203104206_image.png