Berita

Kota Yogyakarta masuk Nominasi Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nasional

Dilihat 142 kali   12/05/2026 14:04:36 WIB

Tim Website Dinkes

Umbulharjo. Setelah hampir 10 tahun menerapkan Kawasan Tanpa Rokok sejak tahun 2017, Kota Yogyakarta berkesempatan masuk dalam nominasi Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) se-Indonesia. Kesempatan tersebut menjadi realita setelah Tim Penilaian Nominasi Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nasional menyatakan Kota Yogyakarta menjadi salah satu dari 11 Kabupaten/Kota terpilih se-Indonesia yang masuk dalam nominasi.

img_20260512140556_image.png
Wali Kota Yogyakarta menerima Tim Penilaian Nominasi Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nasional yang dipimpin dr. Benget Saragih M. Epid

Sebagaimana diketahui Tim Penilaian Nominasi Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nasional adalah tim yang berhak memberikan nilai objektif dan rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan terkait kelayakan suatu kota untuk menerima predikat Kota Percontohan KTR Nasional.

img_20260512140625_image.png
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta drg. Emma Rahmi Aryani, MM mendampingi Tim Penilai ke KTR kawasan Malioboro
img_20251205111019_image.png

Tim Penilai hadir di Kota Yogyakarta pada Kamis (7/5/2026) untuk melakukan verifikasi, evaluasi dan penilaian implementasi kebijakan KTR di Kota Yogyakarta.

Secara garis besar selama di Kota Yogyakarta Tim Penilai melakukan kegiatan :

Verifikasi dokumen regulasi

Tim melakukan pemeriksaan kelengkapan peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah tentang KTR beserta sanksi dan implementasinya.

img_20260512140653_image.png
Kunjungan lapangan Tim Penilai di Puskesmas Mergangsan

Terkait dengan kebijakan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Wali Kota Yogyakarta Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG menguatkan komitmennya dan menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan revisi Perda No.2 tahun 2017 tentang KTR yang targetnya akan selesai pada Triwulan Kedua Tahun 2026.

img_20221012150940_image.png

Pemantauan Lapangan

Kunjungan lapangan dilakukan secara mendadak ke 7 tatanan KTR di Kota Yogyakarta ; Puskesmas Mergangsan  dan RS Pratama ( tatanan  fasilitas kesehatan ), SMPN 8  Yogyakarta dan SDK Sang Timur (tatanan  tempat proses belajar mengajar ), GKJ Mergangsan (tatanan tempat ibadah), Bus Trans Jogja (tatanan angkutan umum), Kantor BKPSDM (tatanan tempat kerja) dan Malioboro (tatanan tempat umum) serta pemantauan RTHP Brontokusuman.

img_20260512140720_image.png
Kunjungan lapangan Tim Penilai dan berdiskusi dengan pekerja non formal di kawasan Malioboro 

Penilaian kepatuhan

Menilai ketaatan masyarakat dan pengelola gedung terhadap kriteria KTR, seperti tidak adanya orang merokok, tidak adanya asbak atau puntung, dan bebas dari iklan/promosi rokok.

Evaluasi kelembagaan

Menilai kinerja Satuan Tugas (Satgas) KTR daerah, penegakan hukum bagi pelanggar, dan adanya ruang khusus merokok yang sesuai standar.

img_20260512140807_image.png
Kunjungan lapangan Tim Penilai SMPN 8 Kota Yogyakarta

Dalam kunjungan dan penialaian Kawasan Tanpa rokok ke Kota Yogyakarta 5 anggota Tim Nasional diterima Wali Kota Yogyakarta yang didampingi pejabat dari Bapemperda (Setwan yang hadir), Bappeda, Kesra, Satpol PP, Dindikpora, Diskominfo, Bagian Hukum, BPKAD dan Dinas Kesehatan. (shol)

img_20241203104206_image.png