Berita

IZIN RSUD PRATAMA KOTA YOGYAKARTA DISERAHKAN WALIKOTA KEPADA PENGELOLA

Dilihat 433 kali   13/05/2016 09:07:17 WIB

Tim Website Dinkes

Menengok pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan, dan kapasitas pelayanan di Yogyakarta belum memadai. maka bapak Walikota Yogyakarta. Drs Haryadi Suyuti bersama dr. Fita Yulia Kisworini, M.Kes memberikan 3 izin Rumah Sakit dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan di Kota. Adapun yang diberikan adalah RS " 45 " Prof Ismangoen, RSKIA Fajar dan RSUD Pratama, serta diserahkannya Surat Rekomendasi untuk RS Type B yang ada RSGMP Muhammadiyah Yk.

RS Pratama dalam perjalannya masih belum Optimal jika, ini senada disampaikan pengamat Pelayanan RS  dilihat dari proses mendapatkan kamar di rumah sakit yang tidak mudah, harus antri atau menunggu lama. Tentu berdampak pada kurang baiknya kualitas pelayanan,” kata Ratminto kepada Tribun Jogja, Sabtu (7/5/2016).

Memperhatikan hal tersebut, menurut Ratminto segera dibukanya layanan di RS Pratama Yogyakarta patut diapresiasi.Namun hal yang harus diperhatikan, RS Pratama Yogyakarta wajib melakukan pengadaan alat-alat, maupun fasilitas secepatnya. 

Dalam sambutannya walikota mengajak segenap jajaran dinas kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat bersama swasta bersatu membangun kota yang sehat sengan mengedepankan segoro Amarto.