Kedudukan Tupoksi
Kedudukan dan Tupoksi Dinas Kesehatan
(Berdasarkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan)
Kedudukan
Dinas berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. (Pasal 2)
Tugas
Dinas Kesehatan mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan. (Pasal 4)
Fungsi
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Dinas mempunyai fungsi:
a. pengoordinasian perencanaan penyelenggaraan urusan kesehatan;
b. pengoordinasian dan perumusan kebijakan teknis bidang kesehatan;
c. pengoordinasian tugas dan fungsi unsur organisasi Dinas;
d. pengoordinasian penyelenggaraan pengelolaan sumber daya kesehatan;
e. pengoordinasian penyelenggaraan pembinaan kesehatan masyarakat;
f. pengoordinasian penyelenggaraan pencegahan dan pengendalian penyakit dan pengelolaan data informasi kesehatan;
g. pengoordinasian penyelenggaraan pelayanan kesehatan;
h. pengoordinasian penyelenggaraan pelayanan perizinan dan/atau nonperizinan di bidang kesehatan;
i. pembinaan dan pengoordinasian penyelenggaraan tugas dan fungsi UPT Dinas;
j. pengoordinasian pelaksanaan kegiatan kesekretariatan Dinas;
k. pembinaan dan pengoordinasian penyelenggaraan tugas dan fungsi kelompok jabatan fungsional pada Dinas;
l. pengoordinasian pengelolaan data dan sistem informasi Dinas;
m. pengoordinasian penyelenggaraan pengelolaan kearsipan dan perpustakaan Dinas;
n. pengoordinasian pelaksanaan reformasi birokrasi, inovasi, sistem pengendalian internal pemerintah, zona integritas, ketatalaksanaan, dan budaya pemerintahan Dinas;
o. pengoordinasian tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan;
p. pengoordinasian pelaksanaan pemantauan, pengendalian, evaluasi, dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas Dinas; dan
q. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugas Dinas. (Pasal 5)
-
Lomba Tarik Tambang HUT KORPRI Ke-53 : Dinkes Tumbangkan Tim Putri Bank Jogja57x tampil21/11/2024
-
Pelatihan Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa dalam Rangka HKN Ke-60135x tampil15/11/2024
-
Kesehatan Jiwa di Kota Yogyakarta Menjadi Perhatian202x tampil15/11/2024
-
Pengawasan Label dan Iklan Produk Industri Pangan Tangga (PIRT) di Kota Yogyakarta158x tampil14/11/2024
-
Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-60 Kota Yogyakarta180x tampil13/11/2024
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-44 Tahun 2024, 27 Okt - 2 Nov 202497x tampil08/11/2024
-
Dampak Konsumsi Minuman Beralkohol (Miras)265x tampil04/11/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-43 Tahun 2024, 20 - 26 Okt 2024113x tampil01/11/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-42 Tahun 2024, 13 - 19 Okt 2024107x tampil24/10/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-41 Tahun 2024, 6 - 12 Okt 2024142x tampil18/10/2024
- HARI INI 4.971
- BULAN INI 116.900
- TAHUN INI 2.209.439
- SEMINGGU TERAKHIR 35.265
- SEBULAN TERAKHIR 167.198
- SETAHUN TERAKHIR 2.589.201
- TOTAL PENGUNJUNG 7.728.988