Artikel

Tidak salah dosis ketika menggunakan obat

11/01/2023 07:43:26 WIB

Tim Website Dinkes

img_20221012150940_image.png


Pada kondisi tertentu orang tua membutuhkan obat (bebas) untuk memberikan pengobatan pertama saat anak mengalami gangguan kesehatan ringan seperti panas (demam), batuk, pilek dan lainnya. Penting bagi orang tua mengetahui dan memahami cara pakai atau cara minum obat-obat bebas yang bisa diperoleh di Apotek, Toko Obat atau lainnya tersebut.

Orang tua terkadang merasakan kebingungan pada saat akan memberi obat, apalagi jika tidak ada penjelasan saat memperoleh obat ditambah tidak diberikan alat takar atau sendoknya untuk obat dengan takaran atau sirup.

 

Ilustrasi (foto : Hello Sehat)

 

Mengerti dan memahami cara pakai tidak hanya untuk obat-obatan bebas saja, demikian juga untuk obat-obatan dari resep dokter. Bagi orang tua perlu menanyakan kepada apoteker cara memakai obat yang benar dan tepat saat menerima obat resep tersebut dari Apotek.


Prinsip pemberian obat yang perlu diketahui adalah bahwa pemberian obat dalam frekuensi tertentu, misalnya bisa 3 kali sehari, 2 kali sehari atau lainnya, ditujukan supaya obat tersebut dapat memberikan ‘efek’ yang baik dengen ‘mempertahankan dosis obat dalam tubuh’ dalam level efektif memberikan efek pengobatan dalam waktu tertentu. 

Sebagai contoh ;

Jika dalam kemasan tertulis 3 X Sehari 1 maka obat tersebut akan efektif jika diminum dalam waktu 3 kali dalam 24 jam dengan jarak waktu yang sama (8 jam) atau waktu yang hampir sama misalnya jika 3 kali sehari obat diberikan pada jam 6.00, 15.00 dan 21.00). Pengobatan tidak efektif jika diberikan 3 kali pada waktu pagi, siang dan sore. Demikian juga jika 2 kali sehari, maka pemberian obat diberikan jeda waktu 12 jam dan seterusnya.

Perlu juga diketahui bahwa khusus untuk pemberian obat-obat antibiotik dari resep dokter ‘wajib’ dihabiskan untuk menuntaskan pengobatan atau menghilangkan mikroorganisme penyebab sakit (infeksi) sehingga tidak memicu resistensi obat. Jika terjadi resistensi, maka kalau terinfeksi kembali (reinfeksi), penyakit tidak dapat disembuhkan dengan obat antibiotik yang sama. 

PENGOBATAN EFEKTIF dengan KETEPATAN DOSIS PEMBERIAN (SDR)

sumber : sholtan.com

img_20221011153304_image.png