Berita

KOORDINASI PROSES ALUR LIMBAH

Dilihat 416 kali   25/07/2016 07:34:00 WIB

Tim Website Dinkes

Peredaran Vaksin palsu , tidak dapat dipisahkan dari Pengelolaan Limbah Medis di Fasilitas Kesehatan. Penyalahgunaan Botol bekas vaksin untuk dijadikan wadah vaksin palsu oleh beberapa oknum , merupakan Tindakan yang Melanggar Hukum dan Merusak Generasi Bangsa.

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, melakukan Pertemuan dengan Pengelola Limbah Medis di 18 Rumah Sakit Negeri dan Swasta di Yogyakarta untuk Membahas Proses Alur Pengelolaan Limbah Medis yang dilakukan Selama ini.

Dari Pertemuan Tersebut , Dinas Kesehatan Memaparkan tentang aturan yang mengatur tata cara pengelolaan Limbah Medis di Rumah Sakit, Baik Undang Undang Terkait dengan Kesehatan, Maupun Undang Undang Terkait lingkungan Hidup.

Dari Pertemuan yang dilaksanakan Pada Hari Jumat , Tanggal 22 juli 2016, bertempat di Aula Kota Sehat , Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Dinas Kesehatan Berupaya Untuk Mengetahui Masalah yang dihadapi secara Teknis diu Lapangan Terkait Pengelolaan Limbah Medis, Aturan Aturan Apa Yang harus dipahami oleh pengelola limbah medis Rumah Sakit, serta Potensi Potensi ( Titik Kritis ) dimana Limbah Medis bisa dimanfaatkan oleh Oknum, dan dapat membahyakan Masyarakat dan Lingkungan.

Dalam Acara tersebut Hadir 17 Perwakilan Rumah Sakit Se Kota Yogyakarta, dan dari 17 Rumah sakit tersebut , Perwakilan Rumah Sakit Negeri Yaitu RSUD Kota Yogyakarta memberikan Paparan tentang Alur Pengelolaan Limbah di RSUD Kota Yogyakarta. sedangkan RS Pantirapih mewakili Paparan Alur pengelolaan limbah dari RS Swasta.

Pertemuan Pengelola Limbah RS se Kota Yogyakarta, kedepanya diharapkan bisa Rutin dilaksanakan agar Terjalin Komunikasi Intensif , antara Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan Dalam Hal Pengelolaan Limbah Medis , seta Aturan dan Undang Undang yang Harus dijalankan.