Berita

HEARTS

Dilihat 839 kali   22/09/2018 06:01:13 WIB

Tim Website Dinkes

Oleh dr. Eka Yulianto Pusponegoro

 

World Health Organisation(WHO) pada tahun 2016 menerbitkan panduan bagi fasilitas pelayanan primer(PUSKESMAS dan juga klinik pratama) agar dapat memberikan penanganan yang baik bagi penderita penyakit kardiovaskular. Sebagaimana diketahui bahwa morbiditas dan mortalitas akibat penyakit kardiovaskular seperti serangan jantung, gagal jantung, penyakit ginjal, dan stroke setiap tahun meningkat. Hal tersebut banyak dipengaruhi oleh kemajuan zaman yang membuat setiap individu tidak memiliki kesempatan untuk mengatur pola kehidupannya dengan baik.

Kejadian penyakit kardiovaskular dipengaruhi 3 hal, yaitu:

1. Kebiasaaan dan gaya hidup

2. Fisiologis/metabolisme tubuh, dan

3. Faktor sosial

Kebiasaan manusia masa kini cenderung ingin serba cepat dan praktis, karena dikejar oleh waktu dan target pekerjaan. Hal tersebut membuat manusia masa kini mengkonsumsi makanan yang tidak sehat(cepat saji, tinggi karbo), kurang melakukan aktivitas fisik bahkan olahraga, dan banyak menggunakan produk tembakau bahkan alkohol sebagai identitas manusia modern.

Kondisi fisiologis/metabolisme yang baik akan menjadikan tubuh berespon positif terhadap terpaan stressor dan agen-agen penyakit. Tekanan darah yang tinggi, kadar kolesterol dan gula darah yang tinggi serta kegemukan akan memacu timbulnya penyakit kardiovaskular lebih cepat.

Kedua hal tersebut akan dipengaruhi dan akan saling terkait satu sama lain dengan kondisi sosial yang dan mobilitas yang tinggi pada seseorang. Tingkat pendidikan yang mencukupi disertai pemahaman yang benar akan menjadikan seseorang dapat menjaga kesehatan sesuai standar. Demikian juga dengan proses penuaan yang akan menyebabkan seseorang bertambah mungkin terkena penyakit kardiovaskuler.

Jenis pekerjaan dengan berbagai kesulitan dan penghasilan yang berbeda akan membuat pola yang berbeda pula dalam perhatiannya terhadap kesehatan. Tingkat mobilitas yang tinggi pada manusia masa kini dan biasanya terkait pekerjaan, membuat waktu istirahat pun berkurang. Bahkan mobilitas yang tinggi akan membuat tingkat stress meningkat pula, seperti macetnya jalan ke tempat kerja.

WHO memprediksi bahwa akan terjadi peningkatan kematian akibat penyakit kardiovaskular terutama penyakit jantung dan stroke dari 17,7 juta pada tahun 2012 menjadi 22,2 juta pada tahun 2030. Sehingga untuk mencapai Sustainable Development Goals(SDG’s) WHO melakukan intervensi pencegahan penyakit kardiovaskular di negara-negara dengan tingkat pendapatan rendah sampai sedang lewat fasilitas pelayanan pimer, terutama PUSKESMAS.

Prediksi WHO 4 dari 5 orang yang meninggal karena penyakit kardiovaskular dikarenakan serangan jantung dan stroke yang sepertiganya terjadi pada usia dibawah 70 tahun. Bahwa pada negara berpendapatan rendah sampai sedang penyakit kardiovaskuler merupakan penyebab tiga per empat kematian yang terjadi. Karena itu perlu perjuangan yang lebih dalam memodifikasi kebiasaan dan gaya hidup dalam mencegah penyakit kardiovaskular ini, juga tindakan pengobatan jika diperlukan.

Intervensi yang dilakukan berupa panduan yang diberi judul HEARTS. HEARTS merupakan akronim dari:

1. Healthy-lifestyle conselling (Konseling gaya hidup hidup sehat)

2. Evidence-based treatment protocols (Panduan terapi berbasis bukti)

3. Access to essensial medicines and technology (Akses terhadap kedokteran yang murni dan teknologi terbaru)

4. Team-based care (Penanganan dalam tim kerja)

5. System for monitoring (Sistem yang baik untuk evaluasi dan monitoring)

Di Indonesia Kementerian Kesehatan telah meluncurkan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) disertai slogan ajakan untuk CERDIK sejak tahun 2017 lewat Instruksi Presiden RI nomor 1 tahun 2017. CERDIK merupakan upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan dengan jalan mengeCek kesehatan secara rutin, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik dan atau olahraga, Diet seimbang, Istirahat yang cukup, dan Kelola stress.

Di Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta telah diterbitkan Peraturan Gubernur DIY nomor 44 tahun 2017 tentang Rencana Aksi Daerah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Lestari yang dituangkan dalam berbagai kegiatan oleh semua organisasi perangkat daerah(OPD) dalam mendukung GERMAS untuk mencapai peningkatan indeks pembangunan manusia(IPM) DIY.

Sedangkan di Kota Yogyakarta telah diterbitkan Peraturan Walikota Yogyakarta nomor 50 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan Keputusan Walikota Yogyakarta nomor 373 tahun 2017 tentang penguatan kelurahan siaga dalam rangka gerakan masyarakat hidup sehat. Germas yang dilakukan dengan penguatan Kelurahan siaga(KESI) diharapkan lebih memacu masyarakat lebih aktif dalam pembangunan kesehatan. KESI merupakan wadah masyarakat dalam peran sertanya secara aktif dan mandiri dalam pembangunan tidak hanya sebagai objek tetapi sebagai subjek pembangunan kesehatan dengan melibatkan keluarga melalui kelompok dasawisma.

Bersambung ...