Berita

Memutus Mata Rantai Covid-19 dengan Sosialisasi dan Sapa Warga

Dilihat 1119 kali   14/08/2020 04:15:21 WIB

Tim Website Dinkes

Dokumentasi Sapa Kampung

Jumlah kasus Corona Virus Disease (Covid-19) di DIY mengalami peningkatan sejak bulan Maret 2020. Virus ini sangat mudah menginfeksi seseorang karena bisa ditularkan melalui cairan tubuh dan droplet yang keluar saat batuk, bersin, bahkan berbicara. Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat sangat diperlukan untuk memutus rantai penularan Covid-19. Sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara terus menerus. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui beberapa OPD, diantaranya Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, serta OPD lain melakukan kegiatan sosialisasi sekaligus mengingatkan masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan di masa Pandemi. Kegiatan Sapa Warga Tanggap Corona dimulai sejak Bulan Juni dengan berkeliling di Jalan Protokol dan beberapa titik yang berpotensi keramaian. Sosialisasi dilakukan dengan cara membagikan media promosi kesehatan (flyer, poster, leaflet, dll) sekaligus membagikan masker kain.

Pada Bulan Mei-Juni 2020, Dinas Kesehatan juga melakukan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 bersama Kelurahan Siaga (Kesi). Sosialisasi dilakukan menggunakan mobil keliling dengan sasaran 45 Kelurahan di wilayah Kota Yogyakarta. Dalam pelaksanaannya, sosialisasi didampingi oleh pihak Kelurahan, Tokoh Masyarakat, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas. Peran Kesi sangatlah penting karena Kesi yang lebih mengenal masyarakat wilayahnya sehingga dapat menyampaikan informasi dengan humanis.

Saat ini, Adaptasi Kebiasaan Baru mulai diberlakukan diberbagai wilayah, termasuk di DIY. Dalam mempersiapkan suatu Adaptasi Kebiasaan Baru tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja tetap melakukan kegiatan Sapa Warga Tanggap Corona dengan penambahan sasaran yaitu Sapa Warga Kampung dan Tempat Usaha. Kegiatan yang dimulai sejak Bulan Juli 2020, masih sama dengan kegiatan Sapa Warga terdahulu yaitu mengajak masyarakat untuk melakukan berbagai protokol kesehatan di masa Pandemi. Dinas Kesehatan menyampaikan beberapa adaptasi kebiasaan baru yang harus dilakukan masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 diantaranya cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, jaga jarak minimal 1-2 meter, selalu menggunakan masker dengan benar, menjaga imunitas, dll. Selain itu, juga disampaikan bagaimana protokol kesehatan di tempat ibadah dan tempat-tempat umum. Sedangkan untuk sosialisasi Perwal dilakukan oleh Satpol PP. Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki Perwal No 51 tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 pada masa Tatanan Normal Baru, didalam Perwal tersebut juga menjelasakan tentang sanksi apabila tidak melaksanakan protokol kesehatan. Karena fakta di wilayah menunjukkan masih banyak warga yang belum menerapkan protokol-protokol kesehatan. Oleh karena itu, dengan dilakukannya kegiatan promotif dan preventif, baik Sapa Warga, Sapa Kampung dan juga Sosialisasi Mobil Keliling diharapkan dapat merubah perilaku masyarakat untuk lebih sadar tentang perilaku hidup sehat.

Dokumentasi Sapa Warga Tanggal Corona

Dokumentasi Sosialisasi Mobil Keliling bersama Kesi

Artikel oleh : Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta