Berita

Verifikasi Persiapan Pembukaan Ponpes Masa Pandemi Covid-19 di Kota Yogyakarta Tahun 2020

Dilihat 1845 kali   18/08/2020 05:24:47 WIB

Tim Website Dinkes

Kota Yogyakarta memilki tiga puluh empat (34) Pondok Pesantren. Saat pandemi covid-19 ini pondok pesantren banyak yang belum melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta sudah menerima tiga (3) Pondok Pesantren yang mengajukan ijin pembukaan pembelajaran secara tatap muka. Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kota Yogyakarta dan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta sudah melaksanakan verifkasi di 3 ponpes, yaitu : 

  1. Nurul Ummah Putra
  2. Nurul Ummah Putri
  3. Hidayatul Mubtadi-ien

Menurut Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363 /2020, Nomor 440-882 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 menyebutkan Ketentuan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi COVID-l9 bagi pesantren dan pendidikan keagamaan berasrama diatur sebagai berikut: 

Pesantren dan pendidikan keagamaan dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di pesantren dan pendidikan keagamaan dengan ketentuan sebagai berikut: 

  1. membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-I9
  2. memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan
  3. dalam kondisi aman dari COVID-l9 yang dibuktikan dengan surat keterangan aman COVID-I9 dari gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 atau pemerintah daerah setempat
  4. pimpinan, pengelola, pendidik, dan peserta didik dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat yanq diterbitkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan.
  1. Hasil Verifikasi Tim untuk Pondok Pesantren Nurul Ummah Putra adalah sebagai berikut: 

    No Protokol Kesehatan Periksa(isi dgn tanda V) Keterangan
    1 Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protkol kesehatan V satgas covid pondok
    2 Melakukan pembersihan dan desinfeksi berkala diarea pondok pesantren V
    3 Membatasi jumlah pintu/ jalur keluar masuk rumah ibadah guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan V
    4 Menyediakan fasilitas cuci tangan / sabun/ hand sanitizer di pintu masuk dan keluar pondok pesantren V hand sanitizer di setiap ruangan
    5 Melakukan pengecekan suhu terhadap santri yang baru datang. Jika ditemukan santri dengan suhu >= 37, 5° C (2x pemeriksaan dengan jarak 5 menit) segera berkoordinasi dengan satgas covid 19 Pondok dan layanan kesehatan setempat V 3 buah termogun, santri membawa hasil rapid test dr daerah asal, isolasi mandiri selama 14 hari
    6 Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di ruang-ruangan yang berkapasitas besar, minimal jarak 1 meter V
    7 Melakukan pengaturan jumlah santri pada watu pembelajaran tatap muka V
    8 Memasang himbauan penerapan protokol kesehatan di area pondok pesantren pada tempat-tempat yang mudah terlihat V leaflet CTPS, spanduk
    9 Membuat surat pernyataan kesiapan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan V
    10 Memberlakukan penerapan protokol kesehatan secara khusus bagi tamu yang datang dari luar pondok pesantren V
    11 Bagi santri yg sedang sakit / tidak enak badan dilarang mengikuti kegiatan pembelajaran di pondok pesantren V
  2. Hasil Verifikasi Tim untuk Pondok Pesantren Nurul Ummah Putri adalah sebagai berikut: 

    No Protokol Kesehatan Periksa(isi dgn tanda V) Keterangan
    1 Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protkol kesehatan V satgas covid pondok
    2 Melakukan pembersihan dan desinfeksi berkala diarea pondok pesantren V
    3 Membatasi jumlah pintu/ jalur keluar masuk rumah ibadah guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan V
    4 Menyediakan fasilitas cuci tangan / sabun/ hand sanitizer di pintu masuk dan keluar pondok pesantren V Ada di 5 titik
    5 Melakukan pengecekan suhu terhadap santri yang baru datang. Jika ditemukan santri dengan suhu >= 37, 5° C (2x pemeriksaan dengan jarak 5 menit) segera berkoordinasi dengan satgas covid 19 Pondok dan layanan kesehatan setempat V 2 buah termogun
    6 Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di ruang-ruangan yang berkapasitas besar, minimal jarak 1 meter V
    7 Melakukan pengaturan jumlah santri pada watu pembelajaran tatap muka V
    8 Memasang himbauan penerapan protokol kesehatan di area pondok pesantren pada tempat-tempat yang mudah terlihat V Baliho, spanduk
    9 Membuat surat pernyataan kesiapan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan V
    10 Memberlakukan penerapan protokol kesehatan secara khusus bagi tamu yang datang dari luar pondok pesantren V
    11 Bagi santri yg sedang sakit / tidak enak badan dilarang mengikuti kegiatan pembelajaran di pondok pesantren V Ada ruang isolasi
  3. Hasil Verifikasi Tim untuk Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-en adalah sebagai berikut: 

    No Protokol Kesehatan Periksa(isi dgn tanda V) Keterangan
    1 Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protkol kesehatan V satgas covid pondok
    2 Melakukan pembersihan dan desinfeksi berkala diarea pondok pesantren V
    3 Membatasi jumlah pintu/ jalur keluar masuk rumah ibadah guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan V
    4 Menyediakan fasilitas cuci tangan / sabun/ hand sanitizer di pintu masuk dan keluar pondok pesantren V 1 titik tempat cuci tangan, ada bilik disinfektan
    5 Melakukan pengecekan suhu terhadap santri yang baru datang. Jika ditemukan santri dengan suhu >e; 37,5 °C (2x pemeriksaan dengan jarak 5 menit) segera berkoordinasi dengan satgas covid 19 Pondok dan layanan kesehatan setempat V 1 buah termogun
    6 Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di ruang-ruangan yang berkapasitas besar, minimal jarak 1 meter V
    7 Melakukan pengaturan jumlah santri pada watu pembelajaran tatap muka V
    8 Memasang himbauan penerapan protokol kesehatan di area pondok pesantren pada tempat-tempat yang mudah terlihat V Baliho, Leaflet
    9 Membuat surat pernyataan kesiapan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan V
    10 Memberlakukan penerapan protokol kesehatan secara khusus bagi tamu yang datang dari luar pondok pesantren V
    11 Bagi santri yg sedang sakit / tidak enak badan dilarang mengikuti kegiatan pembelajaran di pondok pesantren V Ada ruang isolasi

Berdasarkan hasil verifikasi dan pemetaan penyebaran Covid 19 Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Pondok Pesantren Nurul Ummah Putra, Nurul Ummah Putri dan Hidayatul Mubtadi-en yang semuanya berada di wilayah Kelurahan Prenggan Kecamatan Kotagede dinyatakan berada di kawasan/lingkungan yang aman Covid-19.

Dokumentasi Verifikasi Pondok Pesantrem oleh Tim Verifikator Kota Yogyakarta: 

Tim Verifikasi Melihat Kesiapan Ruang Kelas

Kesiapan Tempat Cuci Tangan di Ponpes

Media Protokol Kesehatan di Ponpes

Contoh Surat Keterangan berada di lingkungan Aman Covid-19

Artikel oleh : Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta