Berita

Kewaspadaan Penyakit di Kota Yogyakarta

Dilihat 774 kali   31/05/2022 04:12:22 WIB

Tim Website Dinkes

Balaikota. Update knowledge dengan tema ‘Pembinaan Pelacakan Kontak Kasus Covid-19’ bagi petugas surveilans puskesmas, surveilans kelurahan, epidemiolog wilayah timur telah dilaksanakan pada Selasa, 31 Mei 2022.
Kegiatan di Ruang Bima atau Ruang Utama Atas Setda Kota Yogyakarta tersebut dihadiri oleh 35 peserta dari puskesmas Mantrijeron, Mergangsan, Umbulharjo 1, Umbulharjo 2, Kotagede 1, Kotagede 2, Kraton, Gondomanan dan Pakualaman.


Gambar : Petugas Surveilans Puskesmas, Surveilans Kelurahan dan Epidemiolog Ahli mengikuti paparan materi

Sebagaimana pelaksanaan kegiatan yang sama untuk Puskesmas di Wilayah Barat pada 25 Mei 2022, materi tentang kewaspadaan penyakit infeksi emerging dan re-emerging disampaikan oleh dr. Citra Indriani, MPH. dari FKKMK UGM minat Field Epidemiology Training Program (FETP)/Epidemiologi Lapangan.
Andri Setyo DN, MPH. narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi DIY menyampaikan materi penyegaran tentang surveilans penyakit dan tatalaksana kasus Covid-19 sesuai dengan pedoman.


Gambar : dr. Citra Indriani, MPH., Memberikan Paparan

Hadir pada kesempatan itu dr. Lana Unwanah Kepala Bidang P2PPD SIK Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta untuk menyampaikan arahan kepada peserta.
"Dalam melaksanakan ketugasan, petugas surveilans hendaknya membangun jejaring dan kerjasama dengan berbagai unsur internal puskesms dan lintas sektor karena ketugasan surveilans tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh petugas surveilans”, tegas dr. Lana dalam arahannya.


Gambar : dr. Lana Unwanah, Kepala Bidang P2PPD SIK Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta

“Dengan deteksi dini secara cepat oleh petugas surveilans kelurahan dan petugas surveilans puskesmas, tindakan pencegahan penularan penyakit dapat segera dilaksanakan”, jelas Koordinator Kelompok Substansi Solikhin Dwi R, MPH., tentang peran strategis petugas surveilans dalam pencegahan dan pengendalian penyakit di Kota Yogyakarta. Pada Tahun 2022 diharapkan sebagai tahun untuk meningkatkan indikator kinerja surveilans penyakit di Puskesmas dan Dinas Kesehatan.
(SDR)