Berita

Koordinasi Penyusunan SPIP Dinas Kesehatan

Dilihat 2077 kali   14/06/2022 04:39:34 WIB

Tim Website Dinkes

Aula Kota Sehat. Senin, 13 Juni 2022 bertempat di Aula Kota Sehat Dinas Kesehatan dilaksanakan koordinasi penyusunan Sistem Pengedalian Intern Pemerintah (SPIP) OPD Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kelompok Substansi PEP tersebut dipimpin oleh Iswari Paramita, SKM, MPA selaku Koordinator dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan drg. Emma Rahmi Aryani, MM, Kabid Kesmas drg. Yudiria Amelia, 6 Kepala Seksi, 2 Kasubbag dan 3 Koordinator Kelompok Substansi atau yang mewakili.

Gambar 1. Tim SPIP Dinas Kesehatan

Dalam Kesempatan tersebut Kepala Dinas memberikan arahan pentingnya komitmen untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan, taat prosedur dan pendokumentasiannya.

SPIP merupakan amanat Pemerintah Pusat yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP :

"Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan."


Gambar 2. Kepala Dinas Kesehatan drg. Emma Rahmi Aryani, MM Memberikan Arahan

Merujuk dari penjelasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), SPIP terdiri dari lima unsur, yaitu:
  1. Lingkungan pengendalian
  2. Penilaian risiko
  3. Kegiatan pengendalian
  4. Informasi dan komunikasi
  5. Pemantauan pengendalian intern


Gambar 3. Lima Unsur Pengendalian Intern

Keterkaitan kelima unsur sistem pengendalian intern dapat dilihat pada Gambar 3. Gambar tersebut menjelaskan bahwa kelima unsur pengendalian intern merupakan unsur yang terjalin erat satu dengan yang lainnya. Proses pengendalian menyatu pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Oleh karena itu, yang menjadi fondasi dari pengendalian adalah orang-orang (SDM) di dalam organisasi yang membentuk lingkungan pengendalian yang baik dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai instansi pemerintah.


Gambar 4. Tim SPIP Membahas Pengisian Matriks SPIP

Sesuai dengan maksud kebijakan tersebut diharapkan seluruh pimpinan dan pegawai di Dinas Kesehatan sadar pengendalian pada setiap tindakan dan kegiatan sehingga dapat terpenuhi efisiensi, akuntable, asset negara aman dan senantiasa taat pada peraturan perundangan. OPD Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta telah melakukan tindak pengendalian tiap tahun dan secara rutin dievaluasi pelaksanaan pada awal tahun berikutnya

Iswari Paramita mengharapkan seluruh komponen dapat menyelesaikan matriks assessment yang merupakan tools untuk mengukur ketercapaian indikator SPIP, sebelum pertengahan Juni 2022.
(SDR)