Berita

Dinkes : Upaya Wujudkan Kota Yogyakarta Sebagai Kota Sehat (2)

Dilihat 4071 kali   16/06/2022 15:33:59 WIB

Tim Website Dinkes

Pedoman Penyelenggaraan Kota Sehat
Dalam upaya penyelenggaraan Kota Sehat Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan nomor 34 tahun 2005 dengan nomor 1138 / Menkes/ PB/ VIII/ 2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat.


Gambar 1. Bendung Lepen,Lingkungan Asri dan Sehat

Peraturan Bersama Menteri tersebut menjadi acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan Kota Sehat. Hal penting dan menjadi perhatian dalam mengupayakan Kota Sehat menurut Peraturan Bersama Menkes dan Mendagri bahwa tatanan Kota Sehat meliputi 9 tatanan,
yakni :
1. Kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum
2. Kawasan Sarana Lalu Lintas tertib dan pelayanan transportasi
3. Kawasan pertambangan sehat
4. Kawasan hutan sehat
5. Kawasan industri dan perkantoran sehat
6. Kawasan pariwisata sehat
7. Ketahanan pangan dan gizi
8. Kehidupan masyakarat yang mandiri
9. Kehidupan sosial yang sehat


Gambar 2. Kota Yogyakarta meraih penghargaan Swasti Saba Wistara
  • Setiap dua tahun sekali Kabupaten/ Kota sehat yang memenuhi kriteria ditetapkan diberikan penghargaan Swasti Saba.Penghargaan Swasti Saba Padapa diberikan kepada Kabupaten/ Kota sehat sekurang-kurangnya memilih 2 tatanan sesuai dengan potensi sumber daya setempat
  • Penghargaan Swasti Saba Wiwerda diberikan kepada Kabupaten/ Kota sehat memilih 3-4 tatanan sesuai dengan potensi sumber daya setempat
  • Penghargaan Swasti Saba Wistara diberikan kepada Kabupaten/ Kota sehat memilih 5-7 tatanan atau lebih sesuai dengan potensi sumber daya setempat Kota Yogyakarta pertama kali mengikuti penyelenggaraan Kota Sehat pada tahun 2005 dan memperoleh penghargaan Swasti Saba Wiwerda.
Penghargaan yang telah diperoleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan Kabupaten / Kota Sehat adalah :
1. Tahun 2005 mendapat swasti saba Wiwerda
2. Tahun 2007 mendapat swasti saba wistara I
3. Tahun 2009 mendapat swasti saba wistara II
4. Tahun 2011 mendapat swasti saba wistara III
5. Tahun 2013 mendapat swasti saba wistara IV
6. Tahun 2015 mendapat swasti saba wistara V
7. Tahun 2017 mendapat swasti saba wistara VI
8. Tahun 2019 mendapat swasti saba wistara VII



Gambar 3. Penghargaan Swasti Saba Wistara (November 2019), sebelum Pandemi Covid-19  dtunjukkan oleh Walikota Kota Yogyakarta dan Kepala Dinas Kesehatan pada saat itu (2019)

Tahun 2021 tidak dilakukan verifikasi/assesment sebagai Kota Sehat oleh Tim Pusat terhadap Kota Yogyakarta karena masih pada status pandemt Covid 19 dan PPKM level 4 (merah) untuk seluruh Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tahun 2022 terjadi perubahan tatanan Kota Sehat, dari delapan tatanan menjadi 10 tatanan yang terdiri atas 4 tatanan wajib dan 6 tatanan pilihan.

Tatanan wajib :
1. Permukiman, Sarana dan prasarana Umum.
2. Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri, Ketahanan Pangan dan Gizi.
3. Pasar.
4. Pendidikan.

Tatanan pilihan :
1. Kehidupan Sosial yang sehat dan Penanganan Bencana.
2. Transportasi & Tata tertib Lalu Lintas Jalan.
3. Perkantoran, Perindustrian(IKM) & UMKM.
4. Pariwisata.
5. Rumah Ibadah.
6. Kota Pintar (Smart City).

Kota Yogyakarta telah mendapatkan penghargaan Swasti Saba Wistara sebanyak 7 kali berturut-turut maka semua tatanan tersebut di atas menjadi wajib untuk diikuti.
Tahun 2022 ini Kota Yogyakarta sedang mempersiapkan untuk berpartisipasi dan berkompetisi pada penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat tahun 2023.
Koordinasi dilakukan dengan  tokoh masyarakat dan OPD terkait yang tergabung dalam Forum Kemantren Sehat, Forum Kabupaten Kota Sehat dan Tim Pembina Kabupaten Kota Sehat. Rekomendasi dari koordinasi ditindaklanjuti oleh 45 kelurahan yang ada di wilayah kota Yogyakarta dengan mengirimkan beberapa lokasi unggulan sesuai potensi yang ada di wilayah masing-masing. Penentuan lokasi unggulan terpilih akan segera diperoleh setelah Tim  Forum Kabupaten Kota Sehat dan Tim Pembina Kabupaten Kota Sehat melakukan verifikasi.

Kontributor : eni-subkorling
Editor : edseer