Berita

Covid-19 di Kota Yogyakarta Minggu Ke-28 (10 - 16 Juli 2022)

Dilihat 857 kali   22/07/2022 04:05:19 WIB

Tim Website Dinkes

1. Jumlah kumulatif kasus s/d 16 Juli 2022

Perkembangan kasus Covid-19 (kumulatif) di Kota Yogyakarta sampai dengan Sabtu, 16 Juli 2022 terinci sebagai berikut:
a. Jumlah kasus kumulatif : 34.032 Konfirmasi positif Covid-19
b. Angka kesembuhan kumulatif : 96.39%, turun 0,07% dibandingkan minggu ke-27
c. Angka kematian kumulatif : 3,41 % turun dibandingkan dengan minggu ke-27
d. Kasus Aktif :  68 orang pada Sabtu, 16 Juli 2022, naik sebanyak 25 orang dibandingkan kasus aktif pada minggu ke-27


Gambar 1. Pemeriksaan Warga Yang Melakukan Kunjungan di Kota Yogyakarta

Tabel 1. Jumlah Kasus Kumulatif s/d 16 Juli 2022



Grafik 1. Covid-19 per-Minggu Kota Yogyakarta Minggu ke-1 s/d Minggu ke-28 Tahun 2022


Grafik 3.  Penambahan Kasus Covid-19 Minggu ke-28 Menurut Kecamatan




2. Indikator Epidemiologi

Indikator Epidemiologi Minggu Ke-28 Tahun 2022, 10 – 16 Juli 2022
a. Laju Penularan/Incidence Rate (IR) per-100.000 penduduk Minggu ke-28 sebesar: 12.56 Penyebaran naik dibandingkan pada periode yang sama di minggu ke-27.
b. Kematian sebanyak 0 orang, dengan laju kematian 0,00 per-100.000 penduduk dan Case Fatality Rate (CFR)
  • CFR sama dengan pada periode minggu ke-27 (CFR: 0,00), dengan jumlah kematian sebanyak 0 orang.
  • Tetap dilakukan perhatian dan intervensi terkait dengan faktor risiko yang menyebabkan kasus kematian pada minggu ke-28.
3. Risiko paparan
Kontak Erat (KE) memiliki probabilitas (peluang) menjadi konfirmasi positif karena interaksi  langsung dengan kasus Covid-19. Perubahan status Kontak Erat (KE) menjadi Konfirmasi Positif Covid-19 dijadikan fokus dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Pemeriksaan diagnostik untuk memastikan status covid-19 kontak erat (KE) secara epidemiologi dilakukan untuk segera untuk mempercepat blocking penyebaran terutama dengan kontrol mobilitas KE yang telah terkonfirmasi.


Gambar 2. Faktor Risiko Kontak Erat karena Saling Interaksi (sumber : Tirto.id)

Semakin cepat pemeriksaan dengan (hasil yang lebih cepat) tindak lanjut isolasi/karantina atau rujukan ke fasyankes akan semakin cepat. Secara simultan kontak erat yang berubah status menjadi konfirmasi positif Covid-19 akan dikelola sebagai kasus Covid-19 dan selanjutnya dilakukan telusur terhadap seluruh kontak eratnya (KE)
Data proporsi kontak erat (KE) terhadap seluruh kasus Covid-19 menjadi pertimbangan dalam intervensi dan tatalaksana kontakl erat dalam disain; pengendalian covid-19. Grafik 4 menunjukkan proporsi kontak erat dalam kasus konfirmasi positif Covid-19.

4. Zona Risiko Covid-19
Zona Risiko Covid-19 disusun berdasarkan 3 indikator; epidemiologi, sistem surveilans dan fasilitas pelayanan kesehatan, dimaksudkan untuk menjadikan perhatian dan kewaspadaan terhadap suatu wilayah (kelurahan/kecamatan/Kota/kabupaten) akan potensi paparan dan kemampuan fasilitas pelayanan dalam memberikan tatalaksana kasus Covid-19.
Zona Risiko Covid-19 diharapkan menjadi dasar kewaspadaan bersama di wilayah dibawah koordinasi Satgas Covid-19 RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan dengan memperketat dalam pelaksanaan.
a. Protokol kesehatan:
  • Memakai masker,
  • Menjaga jarak interaksi (> 1 meter),
  • Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir),
  • Menghindari kerumunan
b. Pemantauan mobilitas warga,
c. Pengendalian kerumunan warga dan sonjo (saling mengingatkan) Edukasi tentang pola hidup bersih dan sehat (PHBS).


Gambar 3. Pengendalian Faktor Risiko Penularan pada Momentum Mobilitas dan Interaksi Tinggi

Berdasarkan analisis epidemiologi, sistem surveilans dan kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan periode 3 - 16 Juli 2022 atau Minggu Ke-28 disusun zona risiko kelurahan, kecamatan dan Kota Yogyakarta minggu ke-29, Periode 17 – 23 Juli 2022 ;
  • 20 Kelurahan zona hijau (tidak terpengaruh)
  • 25 Kelurahan zona kuning (risiko rendah)
  • 9 Kemantren zona kuning (risiko rendah)
  • 5 Kemantren zona hijau (tidak terpengaruh)
  • Kota Yogyakarta zona kuning



5. Catatan Minggu Ke-28

a. Pada Minggu Ke-28 Tahun 2022, kontak erat berjumlah 13 orang, pelaku perjalanan positif di Kota Yogyakarta 2 orang, dan tidak ada riwayat kontak/skrining berjumlah 37 orang dari 52 total kasus Covid-19
b. Kasus aktif sampai dengan tanggal 2-16 Juli 2022 sebanyak 68.
c. Minggu ke-23 tahun 2022 (5-11 Juni) sampai minggu ke-28 tahun 2022 (8-16 Juli) Covid-19 di Kota Yogyakarta menunjukkan kenaikan
Dua indikator tersebut di atas perlu diperhatikan semua pihak untuk melakukan intervensi secara trstruktur dengan mengoptimalkan pengendalian berbasis mikro (PPKM), dengan melakukan penguatan peran dalam hal :
  • Pengendalian Interaksi/mobilitas wargadari dan/atau ke luar Kota Yogyakarta,
  • Meningkatkan disiplin protokol kesehatan pengendalian penyebaran Covid-19 (Khususnya di lingkungan keluarga dan perkantoran)
  • Menguatkan manajemen interaksi untuk mengendalikan paparan (pengetatan pertemuan, meniadakan kerumunan, membatasi jam aktifitas dan lainnya)
  • Meningkatkan disiplin tatalaksana kasus; pengawasan dan pemantauan kasus Covid-19 dengan isolasi mandiri, penguatan proses tracing-test-treatment oleh bidang kesehatan didukung oleh gugus tugas tingkat kelurahan.
d. Kasus menyebar secara merata 20 Kelurahan zona hijau (tidak terpengaruh), 25 Kelurahan zona kuning (risiko rendah), 9 Kemantren zona kuning (risiko rendah), 5 Kemantren zona hijau (tidak terpengaruh) dan Kota Yogyakarta zona kuning
e. Kecepatan penyebaran (Incidence Rate/IR) pada 100.000 penduduk, periode 10 - 16 Juli 2022: 12.98 dan Laju Kematian 0,00/100.000 penduduk, Case Fatality Rate: 0,00 dengan jumlah kematian 0.

(kontributor : sholtan; dan editor : sholtan)