Berita

Kewaspdaan Flu Burung di Kota Yogyakarta

Dilihat 1163 kali   28/02/2023 07:21:41 WIB

Tim Website Dinkes

img_20221012150940_image.png

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa di beberapa negara di Eropa, Amerika Utara, Asia khususnya Cina dan Jepang ditemukan varian baru flu burung (H5N1) clade baru  2.3.4.4b. Sementara Kementrian Kesehatan Inggris (UK Health Security Agency/UKHSA) menegaskan bahwa akuisisi mutase yang cepat dan konsisten pada mamalia memberikan petunjuk potensi untyuk menjadi zoonosis yang bisa menularkan pada manusia.

img_20230228143313_image.png
Salah satu peternakan itik di Indonesias. ft ; beternak.com

 

Pada 16 Januari 2023 telah ditemukan varian Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b di Kalimantan Selatan yang menjangkit di peternakan itik komersial yang tidak dilakukan vaksinasi.

Menindaklajuti SE Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Surat Edaran  Nomor : PV.03.01/C/824/2023 tanggal 24 Februari 2023 tentang Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b, Pemerintah Kota Yogyakarta dalam melakukan kewaspadaan sebagaimana pokok surat edaran.

“Pemerintah Kota Yogyakarta, dalam hal ini Dinas Kesehatan melakukan upaya kewaspadaan dengan melibatkan seluruh pihak terkait di internal Dinkes baik Bidang P2P PD SIK, Bidang Pelayanan Kesehatan dan Bidang Kesehatan Masyarakat”, jelas drg. Emma Rahmi Aryani, MM Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.

Sementara Kepala Bidang P2P PD SIK dr. Lana Unwanah menegaskan peran Puskesmas dan Rumah Sakit dalam rangka pencegahan dan pengendalian flu burung. 

Peran Puskesmas

Puskesmas melakukan upaya promosi Kesehatan melalui kegiatan penyuluhan dan pergerakan masyarakat dalam upaya kewaspadaan Flu Burung sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam kewaspadaan Flu Burung di wilayahnya.

Upaya yang dimaksud antara lain :

  1. Menghimbau masyarakat agar selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),
  2. Melaporkan kepada Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta bila ada kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di lingkungannya,
  3. Menghimbau masyarakat segera ke fasilitas Kesehatan apabila mengalami gejala flu burung dan ada Riwayat kontak dengan faktor risiko.

Peran Rumah Sakit

Rumah sakit melakukan tatalaksana jika menemukan sesuai pedoman tatalaksana perawatan pasien flu burung

Terkait dengan temuan suspek flu burung Sub Koordinator Surveilans PD dan SIK Dinas Kesehatan Kota Solikhin DR, MPH Yogyakarta menjelaskan ; “jika puskesmas dan rumah sakit menemukan suspek flu burung segera melaporkan ke Kelompok Substansi Surveilans Pengelolaan Data dan SIK Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, dalam waktu kurang dari 24 jam dan khusus untuk rumah sakit melalui KDRS”. (SDR)

img_20221011153304_image.png