Berita
Workshop Pencegahan Fraud (Kecurangan) dalam Program Jaminan Kesehatan
Dilihat 4666 kali 14/03/2023 11:00:15 WIB
Tim Website Dinkes
Berita terkait : Membentuk Mindset Pencegahan Fraud (Kecurangan) dalam Program Jaminan Kesehatan
Kecurangan dalam pembiayaan jaminan kesehatan atau sering disebut fraud masih menjadi masalah serius dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan di Indonesia. Pada tahun 2019 Pemerintah melalui Menteri Kesehataan menetapkan kebijakan setingkat Peraturan Menteri untuk mencegah, melakukan penanganan kecurangan dan pemberian sanki atas tindakan kecurangan (fraud) yang dilakukan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan (Permenkes No. 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) Serta Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Kecurangan (Fraud) Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan).
Kecurangan (Fraud) peserta, BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan atau pemberi pelayanan kesehatan, penyedia obat dan alat kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya. Pemangku kepentingan lainnya merupakan semua pihak yang melakukan dan/atau berkontribusi terjadinya Kecurangan (fraud).
Dalam upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (fraud) di Kota Yogyakarta Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan, dan FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan membentuk sistem pencegahan kecurangan (fraud) dalam program Jaminan Kesehatan. Tim pencegahan Kecurangan (fraud) terdiri atas unsur dinas kesehatan Kota Yogyakarta, BPJS Kesehatan, asosiasi fasilitas kesehatan, organisasi profesi dan unsur lain yang terkait dibentuk untuk menjalankan sistem yang telah dibangun.
Pada tanggal 7-9 Maret 2023 Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Pencegahan Kecurangan (Fraud) Dalam Program Jaminan Kesehatan Bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kota Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman membangun sistem dan strategi pencegahan kecurangan, ketrampilan dalam pencegahan kecurangan dan kemampuan melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan bagiTim Pencegahan Kecurangan JKN dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Pelaksanaan workshop dilakukan secara hybrid dengan daring (online) pada 7 – 8 Maret 2023 dan luring (offline) pada 9 Maret 2023.
“Kami mengundang 18 puskesmas, 25 klinik dan 15 rumah sakit di Kota Yoyakarta yang semuanya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan Tim Anti Fraud Kota Yogyakarta”, jelas drg. Umi Nur Chariyati, MPH.
Berita terkait : Membentuk Mindset Pencegahan Fraud (Kecurangan) dalam Program Jaminan Kesehatan
Hadir dalam pembukaan dan memberikan pengarahan Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta drg. Emma Rahmi Aryani, MM.,secara daring pada kegiatan workshop tersebut.
“Sesuai amanat PMK 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) serta Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan, pelaksanaan program Jaminan Kesehatan harus dilaksanakan dengan efektif dan efesien sehingga diperlukan upaya untuk mencegah Kecurangan (Fraud)”, jelas Kepala Dinas dalam pengarahannya.
“saya berharap, melalui workshop ini Tim Pencegahan Kecurangan JKN dan fasilitas pelayanan Kesehatan dapat bersinergi untuk Pengendalian dan penanggulangan fraud secara optimal di Kota Yogyakarta”, imbuhnya.
Setelah workshop diharapkan Fasilitas Pelayanan Kesehatan mampu melakukan upaya pencegahan kecurangan dalam program JKN melalui, Penyusunan Kebijakan dan Pedoman Pencegahan Fraud, membangun Budaya Pencegahan Fraud, melakukan Kendali Mutu dan Kendali Biaya, dan Pembentukan Tim Pencegahan Kecurangan (Fraud). (tim penjamu/umi/SDR)
-
Lomba Tarik Tambang HUT KORPRI Ke-53 : Dinkes Tumbangkan Tim Putri Bank Jogja100x tampil21/11/2024
-
Pelatihan Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa dalam Rangka HKN Ke-60150x tampil15/11/2024
-
Kesehatan Jiwa di Kota Yogyakarta Menjadi Perhatian226x tampil15/11/2024
-
Pengawasan Label dan Iklan Produk Industri Pangan Tangga (PIRT) di Kota Yogyakarta170x tampil14/11/2024
-
Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-60 Kota Yogyakarta188x tampil13/11/2024
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
Last Updated 3 min ago
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-46 Tahun 2024, 10 - 16 Nov 202416x tampil22/11/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-45 Tahun 2024, 3 - 9 Nov 202415x tampil22/11/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-44 Tahun 2024, 27 Okt - 2 Nov 2024108x tampil08/11/2024
-
Dampak Konsumsi Minuman Beralkohol (Miras)275x tampil04/11/2024
-
Buletin dan Tren Mingguan W2 SKDR Puskesmas dan RS Minggu Ke-43 Tahun 2024, 20 - 26 Okt 2024118x tampil01/11/2024
- HARI INI 2.572
- BULAN INI 125.110
- TAHUN INI 2.217.649
- SEMINGGU TERAKHIR 34.160
- SEBULAN TERAKHIR 163.095
- SETAHUN TERAKHIR 2.564.267
- TOTAL PENGUNJUNG 7.737.198