Berita

Workshop Pencegahan Fraud (Kecurangan) dalam Program Jaminan Kesehatan

Dilihat 4666 kali   14/03/2023 11:00:15 WIB

Tim Website Dinkes

img_20221012150940_image.png

Berita terkait : Membentuk Mindset Pencegahan Fraud (Kecurangan) dalam Program Jaminan Kesehatan

Kecurangan dalam pembiayaan jaminan kesehatan atau sering disebut fraud masih menjadi masalah serius dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan di Indonesia. Pada tahun 2019 Pemerintah melalui Menteri Kesehataan menetapkan kebijakan setingkat Peraturan Menteri untuk mencegah, melakukan penanganan kecurangan dan pemberian sanki atas tindakan kecurangan (fraud) yang dilakukan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan (Permenkes No. 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) Serta Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Kecurangan (Fraud) Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan).

img_20230314110303_image.png
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta drg. Emma Rahmi Aryani, MM menyampaikan sambutan dan arahan secara daing

 

Kecurangan (Fraud) peserta, BPJS Kesehatan,  Fasilitas Kesehatan atau pemberi pelayanan kesehatan, penyedia obat dan alat kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya. Pemangku kepentingan lainnya merupakan semua pihak yang melakukan dan/atau berkontribusi terjadinya Kecurangan (fraud).

Dalam upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (fraud) di Kota Yogyakarta Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan, dan FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan membentuk sistem pencegahan kecurangan (fraud) dalam program Jaminan Kesehatan. Tim pencegahan Kecurangan (fraud) terdiri atas unsur dinas kesehatan Kota Yogyakarta,  BPJS Kesehatan,  asosiasi fasilitas kesehatan,  organisasi profesi dan unsur lain yang terkait dibentuk untuk menjalankan sistem yang telah dibangun.

img_20230314110617_image.png
drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE  narasumber dari PKMKK FK KMK UGM

Pada tanggal 7-9 Maret 2023 Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Pencegahan Kecurangan (Fraud) Dalam Program Jaminan Kesehatan Bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kota Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman membangun sistem dan strategi pencegahan kecurangan, ketrampilan dalam pencegahan kecurangan dan kemampuan melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan bagiTim Pencegahan Kecurangan JKN dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Pelaksanaan workshop dilakukan secara hybrid dengan daring (online) pada 7 – 8 Maret 2023 dan luring (offline) pada 9 Maret 2023. 

“Kami mengundang 18 puskesmas, 25 klinik dan 15 rumah sakit di Kota Yoyakarta yang semuanya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan Tim Anti Fraud Kota Yogyakarta”, jelas drg. Umi Nur Chariyati, MPH.

img_20230314114317_image.png
Diskusi Dinkes Kota YK – PKMK FK KMK UGM – BPJS Kesehatan Yogyakarta

 

Berita terkait : Membentuk Mindset Pencegahan Fraud (Kecurangan) dalam Program Jaminan Kesehatan

 

Hadir dalam pembukaan dan memberikan pengarahan Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta drg. Emma Rahmi Aryani, MM.,secara daring pada kegiatan workshop tersebut. 

“Sesuai amanat PMK 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) serta Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap  Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan, pelaksanaan program Jaminan Kesehatan harus dilaksanakan dengan efektif dan efesien sehingga diperlukan upaya untuk mencegah Kecurangan (Fraud)”, jelas Kepala Dinas dalam pengarahannya.

“saya berharap, melalui workshop ini Tim Pencegahan Kecurangan JKN dan fasilitas pelayanan Kesehatan dapat bersinergi untuk Pengendalian dan penanggulangan fraud secara optimal di Kota Yogyakarta”, imbuhnya.

Setelah workshop diharapkan Fasilitas Pelayanan Kesehatan mampu melakukan upaya pencegahan kecurangan dalam program JKN melalui, Penyusunan Kebijakan dan Pedoman Pencegahan Fraud, membangun Budaya Pencegahan Fraud, melakukan Kendali Mutu dan Kendali Biaya, dan Pembentukan Tim Pencegahan Kecurangan (Fraud). (tim penjamu/umi/SDR)

img_20221011153304_image.png